RMOL. Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP di Jakarta sampai saat ini masih jalan di tempat.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang menyelidiki kasus ini belum menemukan potensi kerugian negaranya, karena masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Soedibyo kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
“Kita sudah menghubungi BPKP untuk mendata ulang sejumlah uang BOS yang diduga telah disalahgunakan tersebut. Makanya kita belum bisa sebutkan berapa dugaan penyalahgunaannya,” katanya.
Menurut Soedibyo, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan BPKP sampai ditemukan dugaan penyalahgunaan dana tersebut, dan pelakunya. “Kalau datanya jelas dan akurat, bisa kelihatan kemana arah larinya uang tersebut dan siapa yang menjadi aktor utama di balik kasus ini,” tegasnya.
Pihak BPKP yang dikonfirmasi soal hasil audit dana BOS itu saling lempar. Deputi Investigasi Suradji mengatakan hal itu merupakan kewenangan bidang pengawasan.
Tapi Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik Hukum dan Keamanan BPKP, Imam Bastari mengaku belum menerima permohonan audit dari Kejati DKI Jakarta. “Saya sendiri belum tahu BOS itu ada penyalahgunaan, tanyakan saja ke bagian investigasi,” ucapnya.
Wakil Menteri Pendidikan Nasioal, Fasli Jalal menegaskan, BOS bukanlah utang negara, tapi bantuan yang digunakan pemerintah untuk mengatasi defisit anggaran di Kementerian Keuangan.
“Bank Dunia waktu itu ingin membantu defisit Kementerian Keuangan. Kemudian dicari program pemerintah yang paling baik, lalu menunjuk BOS,” katanya.
Fasli menjelaskan, dugaan penyimpangan BOS seperti yang diungkapkan World Bank, cukup dimengerti. “World Bank mengatakan, 1-3 persen BOS tidak sesuai dengan petunjuknya. Meski begitu World Bank juga mengatakan kalau pengeluaran dari BOS tersebut juga mempunyai alasan,” terangnya.
Meski begitu, Fasli berharap kepada Kejati DKI Jakarta untuk menuntaskan kasus tersebut, agar ada kepastian hukum. “Kalau memang terbukti ada yang menyalahgunakan Bantuan ini silahkan diproses secara hukum asalkan jelas dan benar data-datanya,” ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah selama ini laporan dari BPKP yang diterima Kemendiknas terdapat dugaan penyalahgunaan bantuan. Fasli menjawab, ada terjadi tapi tidak terlalu besar. “Jumlahnya masih wajar dan bukan termasuk perkara korupsi,” jawabnya.
Ayo, Temukan Tersangkanya
Mahyudin, Ketua Komisi X DPR
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta didesak untuk segera meningkatkan proses hukum penanganan kasus dugaan penyimpangan BOS-BOP di Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) dan sejumlah sekolah lainnya di Jakarta, dan menemukan pelakunya untuk dimintai pertanggungjawabannya secara hukum.
“Saya berharap Kejaksaan dapat menemukan nama-nama tersangka dugaan kasus penyalahgunaan tersebut. Jangan sampai ada penundaan kasus lagi. Pendidikan menentukan masa depan Indonesia,” kata Ketua Komisi X DPR, Mahyudin, kemarin.
Makanya, politisi Golkar ini mengimbau Kejati DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan lembaga terkait agar kasus tersebut bisa segara dituntaskan.
“Saya harapkan ada koordinasi yang baik. Kejaksaan Tinggi sebagai harus bisa melakukan suatu inovasi dalam bidang hukum. Kami akan terus pantau penggunaan bantuan ini, bagi kami masalah pendidikan adalah yang nomor satu, supaya masyarakat kita cerdas.” tuturnya.
“Serahkan Ke KPK”
Jhonson Panjaitan, Dir Adkum AAI
Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk mengambilalih kasus dugaan penyimpangan dana BOS-BOP dari Kejati DKI Jakarta yang penanganannya dinilai lambat.
Desakan ini disampaikan Direktur Advokasi dan Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia (Dir Adkum AAI) Jhonson Panjaitan, kemarin.
“Kalau Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak mampu menyelesaikan kasus itu lebih baik diserahkan kepada KPK,” katanya.
Jhonson mengaku prihatin dengan kinerja Kejati DKI Jakarta yang tidak maksimal menuntaskan kasus tersebut. Padahal kasus itu menyangkut masa depan generasi bangsa.
“Kalau saya melihat, kinerja dari lembaga yang menangani masalah ini seperti kuburan. Kita sangat prihatin seharusnya Kejati DKI lebih besar prestasinya daripada Kejagung. “Bagaimana negara ini mau dikatakan maju kalau dana untuk pendidikan saja masih di korupsi,” sesalnya.
[RM]