Berita

Terbukti, Jemaat HKBP Bekasi Dibubarkan Paksa Lagi

MINGGU, 08 AGUSTUS 2010 | 12:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL.Seperti dikhawatirkan, pembubaran paksa ibadah mingguan jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, Jawa Barat, oleh massa Ormas terjadi lagi untuk kesekian kalinya. Kali ini pembubaran berjalan lebih ricuh dari aksi-aksi sebelumnya (Minggu, 8/8).

Ratusan jemaat yang sudah berpindah lokasi kebaktian ke Desa Ciketing, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, mengalami aksi kekerasan fisik dari massa yang marah karena tidak menemukan kesepakatan mengenai ijin penggunaan lahan untuk ibadah mingguan. Aparat kepolisian yang dikerahkan dari Polres Bekasi dan Polda Jawa Barat pun tidak mampu mencegah aksi bentrokan antara massa Ormas dengan jemaat. Bahkan, beberapa orang dari massa terlihat lolos dari penjagaan aparat dan menerobos masuk ke dalam kerumunan jemaat.

Kebaktian di lahan kosong milik HKBP PTI di Kampung Ciketing merupakan yang kedua kali dilaksanakan. Sebelumnya, ibadah dilaksanakan di Jalan Puyuh Raya 14 Pondok Timur Indah, namun beberapa kali didemo massa.


Perpindahan lokasi kebaktian dilakukan jemaat HKBP setelah Pemkot Bekasi mengeluarkan keputusan tentang penanganan permasalahan HKBP PTI. Dalam surat keputusan 460/1529.Kessos/VI/2010 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Tjandra Utama Effendi tertanggal 9 Juli 2010 memutuskan, HKBP PTI tidak diperbolehkan lagi beribadah di Jalan Puyuh Raya Rt001/015 Kelurahan Mustikajaya, tapi diperbolehkan di tempat lain milik sendiri yakni di Kampung Ciketing. Kenyataannya, ibadah jemaat masih diusir paksa oleh Ormas dan warga sekitar kampung.

Sebelumnya, berbagai upaya untuk mencari perlindungan sudah dilakukan jemaat. Puluhan orang jemaat gereja HKBP Pondok Timur Indah (PTI) Bekasi, Jawa Barat, mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (22/7) untuk melaporkan tindakan penyegelan dan pelarangan beribadah yang dilakukan sekelompok orang dari Ormas tertentu. Jemaat juga mengadu ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Jemaat HKBP PTI yang memiliki anggota sebanyak 1500 orang, sudah beribadah di lokasi gereja selama 20 tahun. Namun belakangan, masyarakat terutama Ormas tertentu menolak keberadaan mereka.[ald]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya