Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Pemerintahan

Mensesneg Beri Sinyal Bersih-Bersih Internal Pemerintah

JUMAT, 06 NOVEMBER 2026 | 18:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pembenahan internal menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah tidak akan berhenti melakukan langkah antisipasi setelah mencuatnya dugaan penyadapan oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pihak lainnya.

"Kalau kewaspadaan kan terus-menerus. Bersih-bersih terus," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 November 2026.


Prasetyo menjelaskan, langkah bersih-bersih yang dimaksud dilakukan dengan menyisir profil pihak-pihak yang berada di lingkaran Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penyisiran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pihak-pihak di sekitar Presiden mendapatkan perhatian dan evaluasi.

Lebih jauh, Prasetyo membuka kemungkinan agenda pembenahan tersebut turut dibicarakan bersama partai-partai koalisi pemerintah. Namun, ia menyebut pembahasan itu tidak harus dilakukan dalam pertemuan khusus karena dapat disisipkan dalam agenda konsolidasi maupun pertemuan rutin koalisi.

"Kalau konsolidasi, pertemuan-pertemuan juga rutin, tapi kan tidak semuanya ya, nanti kita sampaikan ke teman-teman," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 3 November 2026.

Ketiganya yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), mantan sekretaris pribadinya Irjen Ahrie Sonta (ASN), serta Irjen Eko Hadi Santoso (EHS) yang menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Teranyar, Irjen Slamet Uliandi yang tadinya masih berstatus sebagai saksi, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sampai saat ini jumlah tersangka dalam perkara ini sebanyak empat orang. Tiga (LSP, EH, dan ASN) dilakukan penahanan di Mako Brimob,” kata Brigjen Suhermanto di Gedung Divhumas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam, 5 November 2026.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya