Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Istimewa)

Bursa

Soroti CIO Danantara, Pengamat Dukung Sanksi OJK terhadap Supra Sekuritas

JUMAT, 06 NOVEMBER 2026 | 15:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengamat ekonomi politik Muhammad Ridha mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Supra Sekuritas Indonesia terkait kasus perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). 

Ia juga menyoroti kepemilikan saham tidak langsung Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir di perusahaan sekuritas tersebut berisiko menimbulkan benturan kepentingan.

Ridha menilai penegakan aturan pasar modal perlu disertai pertanggungjawaban dari pihak yang memiliki kewenangan mengelola investasi aset negara. 


"Pejabat yang memegang kewenangan atas investasi aset negara harus tunduk pada standar yang tinggi dalam mengungkap dan mengelola kepentingan bisnis pribadinya," kata Ridha kepada wartawan, Jumat 6 November 2026.

Sementara itu, Pandu mengaku merupakan pemegang saham minoritas pasif di Supra Sekuritas.

Pandu menyebut proses pelepasan kepemilikan tidak langsungnya di Supra Sekuritas telah dimulai pada 1 Juni 2026. 

Pandu juga menegaskan Danantara tidak pernah bekerja sama atau bertransaksi dengan perusahaan tersebut.

Ridha mengatakan, Danantara perlu menjelaskan kapan proses pelepasan saham itu akan tuntas, kapan kepemilikan tersebut dilaporkan kepada lembaga terkait, serta langkah yang ditempuh untuk mencegah benturan kepentingan selama Pandu menjabat. 

"Ketika pejabat yang berwenang mengarahkan investasi aset negara juga memiliki kepentingan finansial pribadi di industri pasar modal, publik berhak mengetahui bagaimana kedua kepentingan itu dipisahkan sejak awal," kata Ridha.

Selain menyoroti posisi Pandu, Ridha mendorong perubahan tata kelola Danantara. Menurutnya, pengambilan keputusan investasi tidak semestinya hanya bertumpu pada kalangan berlatar belakang korporasi. 

Ia mengusulkan agar organisasi buruh, tani, nelayan, dan kelompok masyarakat lainnya memperoleh perwakilan formal dalam struktur tata kelola Danantara.

Ridha menilai perwakilan tersebut perlu memiliki akses informasi dan kewenangan yang jelas untuk menilai kebijakan investasi serta dampaknya terhadap masyarakat. 

"Pengalaman buruh, petani, nelayan, dan juga organisasi rakyat lainnya juga penting untuk menentukan investasi mana yang menciptakan kesejahteraan rakyat luas seperti pekerjaan layak, memperkuat produksi pangan, dan menopang penghidupan masyarakat pesisir," pungkas Ridha.



Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya