Berita

Kepala BIN Muhammad Herindra (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Pemerintahan

Tiba di Istana, Kepala BIN Buka Suara Soal Penyadapan Presiden

JUMAT, 06 NOVEMBER 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra mendatangi kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 6 November 2026. 

Herindra mengaku akan bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan laporan secara langsung. 

"Saya harus ada yang dilaporkan ke presiden," ujar Herindra kepada awak media.


Saat dimintai tanggapan mengenai kasus penyadapan terhadap Presiden yang dilakukan oleh sejumlah oknum jenderal, Herindra menegaskan bahwa tindakan penyadapan ilegal merupakan persoalan serius yang mengarah pada makar.

"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal dan mengarah ke tindakan yang makar," tegasnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan tiga jenderal aktif Polri sebagai tersangka, yakni Listyo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso dalam kasus dugaan ilegal akses dan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Para tersangka dijerat Pasal 258 KUHP dan atau Pasal 332 KUHP Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian pada Kamis, 5 November 2026, Bareskrim mengumumkan penetapan tersangka baru Slamet Uliandi yang sebelumnya berstatus saksi dan pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Monitoring di Bareskrim Polri. 

Dua tersangka sebelumnya, Eko Hadi Santoso dan Ahrie Sonta Nasution, disebut selalu meminta izin kepada Slamet untuk melakukan penyadapan maupun menghapus hasil penyadapan. Namun, Slamet belum dapat ditahan karena kondisi sakit pascastroke.

Di sisi lain, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto telah membentuk tim khusus yang dipimpin langsung Kabareskrim untuk mendalami perkara tersebut. 

Polri memastikan proses pendalaman dilakukan secara cermat sesuai ketentuan hukum dan hasilnya akan disampaikan secara transparan serta akuntabel kepada publik.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya