Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit buy now pay later (BNPL) atau paylater perbankan mencapai Rp31,50 triliun hingga September 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan angka tersebut naik 26,68 persen secara tahunan (yoy). Namun, angka ini melambat dibandingkan Agustus 2026 yang masih tumbuh 29,10 persen.
"Nilai tersebut tumbuh 26,68 persen secara tahunan (year on year/yoy), melambat dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2026 sebesar 29,10 persen," kata Dian dalam Konferensi Pers OJK, dikutip Jumat, 6 November 2026.
Sementara secara bulanan kredit paylater masih mencatat pertumbuhan sebesar 0,27 persen. Adapun jumlah rekening BNPL tercatat mencapai 34,5 juta rekening, naik dibandingkan posisi Agustus 2026 yang mencapai 34 juta rekening.
Di tengah perlambatan kredit paylater, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga mengalami penurunan laju pertumbuhan. Per September 2026, DPK tercatat sebesar Rp10.492 triliun atau tumbuh 8,22 persen secara tahunan. Capaian ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2026 sebesar 10,94 persen.
Berdasarkan komponennya, giro menjadi sumber pertumbuhan DPK terbesar dengan kenaikan 12,64 persen. Sementara tabungan tumbuh 9,08 persen dan deposito 3,78 persen.
Meski demikian, OJK memastikan kondisi likuiditas perbankan masih memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat 105,7 persen, naik dari 102,3 persen pada bulan sebelumnya.
Rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) juga meningkat menjadi 24,1 persen dari 23 persen. Kedua indikator tersebut masih berada di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Sementara itu, liquidity coverage ratio (LCR) tercatat 181,91 persen, turun dari 187,07 persen pada Agustus 2026.
Dari sisi kualitas pembiayaan, risiko kredit perbankan justru menunjukkan perbaikan. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross turun menjadi 2,07 persen dari 2,11 persen. Adapun NPL net menyusut menjadi 0,82 persen dari 0,84 persen.
Profitabilitas perbankan juga relatif stabil dengan rasio return on assets (ROA) sebesar 2,43 persen, tidak berubah dari bulan sebelumnya.
Di sisi permodalan, ketahanan industri perbankan masih terjaga. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang mencapai 24,30 persen.