Presiden Prabowo Subianto dan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP). (Foto: istimewa)
Kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) dinilai tidak serta-merta berdampak terhadap iklim investasi di Indonesia.
Lead Economist Bank Danamon, Irman Faiz mengatakan, pergerakan pasar keuangan dipengaruhi banyak faktor sehingga dinamika politik domestik tidak selalu berimbas langsung terhadap keputusan investor.
"Jadi politik ada cost-nya. Pergerakan di pasar digerakkan banyak faktor," kata Irman dalam kegiatan Pelatihan Wartawan Semester II 2026 bertema "Penguatan Ekonomi Regional untuk Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional" di Sabang, Aceh, Kamis, 5 November 2026.
Menurutnya, kondisi pasar global relatif membaik. Salah satu faktor pendorongnya adalah perkembangan geopolitik Amerika Serikat setelah hasil pemilu sela atau midterm election yang berpotensi membatasi ruang gerak Presiden Donald Trump.
Jika ruang gerak Trump semakin terbatas, peluang deeskalasi geopolitik akan semakin besar. Kondisi tersebut berpotensi menekan harga minyak dunia sehingga tekanan inflasi global dapat mereda.
"Jika ruang gerak Trump semakin terbatas, peluang deeskalasi geopolitik akan semakin besar sehingga harga minyak dunia berpotensi turun dan tekanan inflasi dapat mereda," ujarnya.
Ia melanjutkan, penurunan harga minyak berpotensi menciptakan tekanan disinflasi di berbagai negara. Negara-negara yang selama ini menghadapi tekanan inflasi akibat kenaikan harga energi pun berpeluang memperoleh ruang kebijakan yang lebih baik.
Di sisi lain, perkembangan politik AS juga berpotensi memengaruhi arah kebijakan moneter global. Penurunan imbal hasil (yield) obligasi pemerintah AS atau US Treasury dapat memberikan ruang bagi negara lain untuk menjaga daya tarik pasar keuangannya.
Irman mengatakan, penurunan US Treasury yield mulai terlihat dalam beberapa hari terakhir. Imbal hasil tersebut tercatat turun dari sekitar 5 persen menjadi 4,8 persen, seiring meningkatnya ekspektasi pasar terhadap terbatasnya ruang gerak pemerintahan Trump setelah pemilu sela.
"Kalau US Treasury yield bisa turun, maka yield kita juga sebenarnya bisa turun. Yang penting dijaga adalah spread atau daya tarik relatif pasar obligasi kita," jelasnya.
Peluang lainnya berasal dari potensi pembatasan kebijakan tarif perdagangan Amerika Serikat. Meskipun kewenangan penerapan tarif berada di tangan eksekutif atau Presiden Trump, Senat dan House of Representatives tetap memiliki kewenangan memanggil pemerintah dan meminta penjelasan atas kebijakan tersebut.
Terkait dinamika politik dan hukum di dalam negeri, Irman menilai hal yang perlu menjadi perhatian adalah kepastian bagi investor. Transparansi penegakan hukum dan konsistensi kebijakan perlu terus ditingkatkan agar investor memiliki kepercayaan terhadap iklim usaha di Indonesia.
Dengan demikian, meskipun gejolak politik tidak selalu berdampak langsung terhadap pasar, ketidakpastian hukum dan perubahan kebijakan tetap menjadi faktor yang dapat memengaruhi pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya.