Berita

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah saat menjalani sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 5 November 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Politikus PDIP Curiga Jokowi Bawa Ijazah Bodong ke PN Jakarta Timur

JUMAT, 06 NOVEMBER 2026 | 03:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

Di depan majelis hakim Jokowi membawa dan memperlihatkan langsung dokumen ijazahnya secara lengkap dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga S-1 Universitas Gadjah Mada (UGM).

Menanggapi hal tersebut, politikus PDI Perjuangan (PDIP) Beathor Suryadi  mempertanyakan keaslian ijazah yang ditampilkan Jokowi dalam persidangan serta proses legalisasi dokumen tersebut.


Beathor bahkan menduga ijazah yang dibawa Jokowi perlu diperiksa keasliannya. Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut persoalan tersebut dan meminta Jokowi diproses secara hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Dalam keterangannya, Beathor menyoroti penjelasan Andi Widjajanto yang disebut pernah melakukan legalisasi ijazah Jokowi ke UGM pada 2014.

Menurut Beathor, keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan karena pihak UGM, sebagaimana ia klaim, berulang kali menyatakan tidak pernah melakukan legalisasi ijazah Jokowi.

“Entah berapa kali pihak UGM mengatakan tidak pernah melegalisir ijazah Jokowi. Karena itu, Rektor UGM tidak pernah menunjukkan arsip legalisasi yang seharusnya dimiliki UGM,” kata Beathor kepada wartawan, Kamis 5 November 2026.

Ia mempertanyakan apakah dokumen yang ditampilkan Jokowi di PN Jakarta Timur benar-benar merupakan ijazah yang diterbitkan UGM pada 1985 atau dokumen yang baru dicetak menjelang persidangan.

“Apakah ini benar ijazah terbitan UGM tahun 1985 atau baru dicetak menjelang persidangan hari ini?” kata Beathor.

Bagi Beathor, persoalan tersebut tidak bisa dianggap remeh. Keaslian dokumen pendidikan seorang mantan presiden, menurut dia, harus dapat dipastikan melalui pemeriksaan dokumen asli dan arsip resmi lembaga penerbit.

Beathor juga mengangkat persoalan lain mengenai keberadaan ijazah Jokowi. Ia mengaku memperoleh informasi bahwa dokumen tersebut sebelumnya berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia mempertanyakan bagaimana dokumen itu kemudian bisa berada di tangan Jokowi dan ditampilkan dalam persidangan.

“Di sisi lain, informasinya ijazah-ijazah itu ada di JPU. Kapan pindah ke tangan Jokowi?” tanya Beathor.

Selain itu, Beathor menyinggung penelusuran yang dilakukan Bonatua Silalahi. Menurut informasi yang disampaikan Beathor, penelusuran tersebut tidak menemukan arsip ijazah yang dimaksud di sejumlah KPU. Ia juga menyinggung hasil persidangan di Komisi Informasi Publik (KIP).

Berbagai hal tersebut, menurut Beathor, perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat.

Beathor kemudian melontarkan tuntutan keras kepada aparat penegak hukum. Ia meminta dugaan penggunaan dokumen yang tidak sah diusut secara serius.

“Jokowi diduga membawa ijazah bodong di PN Jakarta Timur. Segera tangkap dan penjarakan Jokowi,” pungkas Beathor.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Telepon Prabowo

Jumat, 06 November 2026 | 02:03

Dzulfikar dan Fuji Abdul Tekankan Intelektualisme Pemuda untuk Pengabdian Bangsa

Jumat, 06 November 2026 | 01:31

Pramono Bertahap Menata Parkir Liar hingga Fasilitas Tanah Abang

Jumat, 06 November 2026 | 01:17

Kalau Hasil Labfor Polri Diragukan, Siapa Lagi yang Mau Dipegang?

Jumat, 06 November 2026 | 01:05

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan

Jumat, 06 November 2026 | 00:32

PPKK Perkuat Pengamanan Kawasan Kemayoran

Jumat, 06 November 2026 | 00:17

Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Belum Tentu Akhiri Polemik

Jumat, 06 November 2026 | 00:08

Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar

Kamis, 05 November 2026 | 23:39

Gratis Masuk Ancol Bulan November, Cek Caranya

Kamis, 05 November 2026 | 23:12

Jokowi Menolak Ijazah Diuji Ulang, Pengamat: Apa karena Kapolri sudah Diganti?

Kamis, 05 November 2026 | 23:01

Selengkapnya