Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: PPID DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memutuskan penataan kawasan perdagangan Tanah Abang dilakukan secara bertahap dengan tetap menjaga mata pencaharian pedagang dan masyarakat.
Penataan mencakup pengaturan parkir, penertiban aktivitas ilegal, pengelolaan sampah, serta pembenahan fasilitas pendukung agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan.
Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Pramono seusai memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Tingkat Kecamatan di Kantor Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 5 November 2026. Ratas ini merupakan yang kedua digelar langsung di tingkat kecamatan setelah sebelumnya dilaksanakan di Kembangan, Jakarta Barat.
Pramono mengatakan, Tanah Abang merupakan kawasan strategis yang mempertemukan pusat perdagangan, perkantoran, transportasi, dan permukiman dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang beragam. Karena itu, pembenahan kawasan memerlukan koordinasi lintas perangkat daerah serta pendekatan yang mempertimbangkan kebutuhan warga.
“Dalam rapat juga disetujui untuk penataan kawasan Tanah Abang, baik itu Blok A, B, C, D, E, F, hal yang berkaitan dengan parkir liar, hal yang berkaitan dengan premanisme, penjualan obat-obatan, dan sebagainya,” kata Pramono.
Penataan kawasan akan melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Perumda Pasar Jaya, dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Selain pengaturan parkir dan ketertiban, Pemprov DKI Jakarta juga memperhatikan pengelolaan sampah melalui fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Pramono menegaskan, penertiban tidak boleh hanya mengandalkan tindakan represif tanpa menyiapkan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan di kawasan tersebut. Menurutnya, pendekatan seperti itu justru berpotensi membuat persoalan kembali terulang.
“Karena saya meyakini kalau dilakukan dengan kekerasan atau tindakan berlebihan tetapi tidak disiapkan untuk para pedagang atau masyarakat itu tetap bisa mencari periuk nasinya, pasti akan kembali lagi,” kata Pramono.
Karena itu, penataan akan dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan sarana pendukung dan keberlangsungan kegiatan ekonomi.
“Jadi saya memutuskan mereka mulai kita tata secara gradual, termasuk parkir, yang paling penting adalah kehidupannya mulai berjalan dengan baik dan juga masyarakat itu tidak kehilangan periuk nasinya,” kata Pramono.