Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerima nasihat dari para mantan Kapolri, Wakapolri, dan senior di Mabes Polri, Kamis, 5 November 2026. (Foto: Dok. Humas Polri)
Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menindak anggota yang diduga terlibat kasus penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri saat melakukan audiensi dengan Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Dalam pertemuan itu, mantan Kapolri ini menyampaikan tujuh pesan moral dari para senior purnawirawan kepada Kapolri dan seluruh jajaran Polri. Pesan tersebut sekaligus menjadi bentuk keprihatinan atas kasus yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka.
Bambang menegaskan, penanganan perkara tersebut harus dipandang sebagai proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum anggota, bukan sebagai persaingan antara pimpinan Polri dan mantan pejabat institusi.
"Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas," ujar Bambang.
Dalam tujuh pesan moralnya, PP Polri pertama-tama menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.
Kedua, peristiwa tersebut diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan amanah sebagai Bhayangkara Negara.
Ketiga, PP Polri mendukung penegakan hukum terhadap anggota yang diduga terlibat dengan mengedepankan prinsip persamaan di hadapan hukum (
equality before the law) dan praduga tak bersalah (presumption of innocence), secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Keempat, para purnawirawan mendukung langkah Kapolri menjaga soliditas internal agar seluruh anggota tetap fokus menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum.
Kelima, PP Polri mengapresiasi penguatan kerja sama dan koordinasi Polri dengan berbagai instansi, lembaga, badan, dan kementerian dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Keenam, PP Polri menyampaikan penghargaan kepada Presiden RI atas perhatian terhadap institusi Polri. Mereka juga menyinggung tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang diklaim telah mencapai 80 persen dan dinilai mendukung pelaksanaan program Asta Cita pemerintah.
Ketujuh, PP Polri mendukung kebijakan Kapolri dengan semangat "Polisi Bersama Masyarakat", sehingga kehadiran anggota kepolisian benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, Kapolri Suyudi mengapresiasi dukungan dan masukan para senior purnawirawan. Ia menyebut kehadiran PP Polri menjadi penguatan moral bagi institusi dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan pelaksanaan tugas.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Ketua Umum PP Polri beserta pengurus. Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan," kata Suyudi.
Kapolri juga menegaskan penanganan perkara tersebut murni merupakan proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan persaingan maupun kepentingan tertentu di internal kepolisian.
"Kami ingin Polri tetap solid dan tetap menjadi sandaran masyarakat. Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun. Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tegasnya.
Melalui tujuh pesan moral tersebut, PP Polri berharap kasus yang menyeret sejumlah anggotanya menjadi momentum pembenahan internal tanpa mengganggu soliditas institusi.
Selain Bambang Hendarso, pesan tersebut juga mewakili mantan Kapolri Jenderal (Purn) Dai Bachtiar, Jenderal (Purn) Sutanto, dan Jenderal (Purn) Badrodin Haiti.
Kemudian para mantan Wakapolri, di antaranya Komjen (Purn) Adang Daradjatun dan Komjen (Purn) Makbul Padmanagara, serta senior purnawirawan Polri, seperti Komjen (Purn) Togar M Sianipar, Komjen (Purn) Gories Mere, Komjen (Purn) Heru Winarko, Komjen (Purn) Rudy Sufahriadi, dan Irjen (Purn) Sunarko.