Berita

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerima nasihat dari para mantan Kapolri, Wakapolri, dan senior di Mabes Polri, Kamis, 5 November 2026. (Foto: Dok. Humas Polri)

Keamanan

Tujuh Pesan Mantan Kapolri dan Wakapolri ke Jenderal Suyudi Soal Kasus Penyadapan

KAMIS, 05 NOVEMBER 2026 | 22:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menindak anggota yang diduga terlibat kasus penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri saat melakukan audiensi dengan Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 5 November 2026.

Dalam pertemuan itu, mantan Kapolri ini menyampaikan tujuh pesan moral dari para senior purnawirawan kepada Kapolri dan seluruh jajaran Polri. Pesan tersebut sekaligus menjadi bentuk keprihatinan atas kasus yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka.


Bambang menegaskan, penanganan perkara tersebut harus dipandang sebagai proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum anggota, bukan sebagai persaingan antara pimpinan Polri dan mantan pejabat institusi.

"Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas," ujar Bambang.

Dalam tujuh pesan moralnya, PP Polri pertama-tama menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.

Kedua, peristiwa tersebut diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan amanah sebagai Bhayangkara Negara.

Ketiga, PP Polri mendukung penegakan hukum terhadap anggota yang diduga terlibat dengan mengedepankan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) dan praduga tak bersalah (presumption of innocence), secara profesional, akuntabel, dan transparan.

Keempat, para purnawirawan mendukung langkah Kapolri menjaga soliditas internal agar seluruh anggota tetap fokus menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum.

Kelima, PP Polri mengapresiasi penguatan kerja sama dan koordinasi Polri dengan berbagai instansi, lembaga, badan, dan kementerian dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Keenam, PP Polri menyampaikan penghargaan kepada Presiden RI atas perhatian terhadap institusi Polri. Mereka juga menyinggung tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang diklaim telah mencapai 80 persen dan dinilai mendukung pelaksanaan program Asta Cita pemerintah.

Ketujuh, PP Polri mendukung kebijakan Kapolri dengan semangat "Polisi Bersama Masyarakat", sehingga kehadiran anggota kepolisian benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara itu, Kapolri Suyudi mengapresiasi dukungan dan masukan para senior purnawirawan. Ia menyebut kehadiran PP Polri menjadi penguatan moral bagi institusi dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan pelaksanaan tugas.

"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Ketua Umum PP Polri beserta pengurus. Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan," kata Suyudi.

Kapolri juga menegaskan penanganan perkara tersebut murni merupakan proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan persaingan maupun kepentingan tertentu di internal kepolisian.

"Kami ingin Polri tetap solid dan tetap menjadi sandaran masyarakat. Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun. Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tegasnya.

Melalui tujuh pesan moral tersebut, PP Polri berharap kasus yang menyeret sejumlah anggotanya menjadi momentum pembenahan internal tanpa mengganggu soliditas institusi.

Selain Bambang Hendarso, pesan tersebut juga mewakili mantan Kapolri Jenderal (Purn) Dai Bachtiar, Jenderal (Purn) Sutanto, dan Jenderal (Purn) Badrodin Haiti.

Kemudian para mantan Wakapolri, di antaranya Komjen (Purn) Adang Daradjatun dan Komjen (Purn) Makbul Padmanagara, serta senior purnawirawan Polri, seperti Komjen (Purn) Togar M Sianipar, Komjen (Purn) Gories Mere, Komjen (Purn) Heru Winarko, Komjen (Purn) Rudy Sufahriadi, dan Irjen (Purn) Sunarko.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

UPDATE

Demi Keamanan, Kapolri Patut Didukung Usut Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 16:34

Potensi Wisata Besar Belum Dongkrak Ekonomi Sabang

Kamis, 05 November 2026 | 16:27

Pertamina Drilling Gandeng Halliburton Perkuat Operasional Migas di Timteng

Kamis, 05 November 2026 | 16:12

DPR Taruh Harapan di Pundak Suyudi dan Jajaran Usut Tuntas Kasus Listyo Sigit Dkk

Kamis, 05 November 2026 | 16:00

Bobolnya Lapis Pengaman Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 15:48

Ekonomi Aceh Tetap Tumbuh Positif Meski Dihantam Bencana

Kamis, 05 November 2026 | 15:46

BPS: Pengangguran RI Berkurang 77 Ribu Orang per Agustus 2026

Kamis, 05 November 2026 | 15:38

Pertamina Hulu Energi Catat Torehan Manis Jelang Akhir Tahun

Kamis, 05 November 2026 | 15:33

ABP: Rakyat Tetap Berdiri Bersama Presiden Prabowo

Kamis, 05 November 2026 | 15:28

Jokowi Keberatan Roy Suryo Minta Ijazah Diperiksa Lagi

Kamis, 05 November 2026 | 15:22

Selengkapnya