PEREDARAN dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu ancaman serius bagi masa depan bangsa Indonesia. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan dan kehidupan individu, tetapi juga menghancurkan keluarga, merusak lingkungan sosial, meningkatkan angka kriminalitas, serta mengancam kualitas generasi penerus bangsa.
Dalam menghadapi ancaman tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki peran strategis dan tanggung jawab besar dalam melakukan pencegahan, penindakan, serta pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS) Prevalensi Nasional mencapai 2,11 persen dari total penduduk berusia 15 hingga 64 tahun (berdasarkan rilis resmi BNN RI per desember 2025) angka ini meningkat dari survey periode sebelumnya pada tahun 2023 yang berada di angka 1,73 persen.
Jumlah Jiwa setara dengan 4,15 juta hingga 4,2 juta penduduk usia produktif, kelompok usia didominasi oleh kalangan usia muda khususnya rentang 15 hingga 24 tahun. Sedangkan data penegakan hukum (Polri dan Dittipidnarkoba) jumlah kasus terungkap 38,934 kasus total tersangka 51,763 orang (terdiri dari 51,606 WNI dan 157 WNA termasuk 150 anak di bawah umur.
Pemberantasan dan pencegahan narkoba di lingkungan kampus di Indonesia dijalankan melalui sinergi antara perguruan tinggi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan mengusung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaraan Gelap Narkotika).
Polri harus mempunyai program edukasi dan sosialisasi rutin di kampus-kampus yang dilakukan melalui PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru), seminar nasional, serta integrasi materi bahaya narkoba ke dalam kurikulum. Penerapan tes urine secara berkala bagi civitas akademika bekerja sama dengan pihak kampus dan BNN (Badan Narkotika Nasional).
Polri Harus Tegas dan Tidak Pandang Bulu
Pemberantasan narkoba tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, profesional, dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Tidak boleh ada perlindungan terhadap bandar, pengedar, maupun pihak-pihak yang menjadi bagian dari jaringan kejahatan narkotika. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Artinya, apabila Polri berniat memberantas narkoba seharusnya fiat justitia pereat mundus- hendaklah hukum ditegakan-walaupun dunia harus binasa (Ferdinand I, 1503-1564)
Komitmen Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto dalam pemberantasan narkoba diwujudkan melalui sejumlah kebijakan, program prioritas, serta tindakan tegas di lapangan, program prioritas 100 hari dengan melaksanakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama, tercatat adanya 40,689 laporan periode Januari-September 2026 naik 10,76 persen.
Pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polri jangan hanya ketika ada pergantian pimpinan saja yang terkesan hanya mencari sensasi karena baru dilantik, setelah itu diam seribu bahasa ketika para bandar mulai aktivitas kembali dengan memproduksi dan menjual barang haram itu kepada masyarakat Indonesia dalam jumlah besar.
Sepanjang tahun 2026 data dan statistik pengungkapan kasus narkoba di Indonesia mencatat total kasus dan tersangka sebanyak 24.837 perkara narkoba dengan total 32.792 tersangka. Barang bukti disita Sabu 3,1 ton, Ganja 4,1 ton, Ekstasi 763 ribu butir, Obat keras 59,2 juta butir, estimasi nilai dan penyelamatan total nilai barang bukti mencapai Rp 10,4 triliun dan diproyeksikan berhasil menyelamatkan sekitar 89 juta jiwa.
Masyarakat berharap Polri terus meningkatkan pengungkapan jaringan narkoba, menangkap para bandar besar, memutus jalur distribusi, serta mengawasi wilayah-wilayah yang rawan menjadi pintu masuk peredaran narkotika.
Penegakan hukum juga harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin kuat.
Perang Melawan Narkoba Butuh Dukungan Masyarakat
Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri. Persoalan ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, BNN, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta seluruh lapisan masyarakat harus bersinergi dalam membangun gerakan nasional melawan narkoba.
Masyarakat juga diharapkan berani memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya melalui saluran resmi yang aman.
Di sisi lain, edukasi kepada generasi muda harus terus diperkuat. Sekolah, kampus, keluarga, dan lingkungan masyarakat perlu menjadi benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Generasi muda merupakan aset terbesar bangsa Indonesia. Mereka adalah calon pemimpin, penerus pembangunan, dan penentu masa depan negara.
Apabila generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, maka bangsa ini akan menghadapi ancaman kehilangan sumber daya manusia yang berkualitas.
Karena itu, upaya pemberantasan narkoba harus berjalan beriringan dengan program rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkotika, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan yang produktif.
Kita harus mampu membedakan antara jaringan bandar dan pengedar yang harus ditindak tegas dengan korban penyalahgunaan yang membutuhkan penanganan dan pemulihan sesuai ketentuan hukum.
Dukungan Moral kepada Polri
Dukungan masyarakat kepada Polri bukan berarti memberikan pembenaran terhadap setiap tindakan aparat. Sebaliknya, dukungan tersebut merupakan dorongan agar Polri semakin profesional, berintegritas, humanis, dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Polri harus terus membuktikan komitmennya melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Keberhasilan pemberantasan narkoba harus terlihat dari terputusnya jaringan peredaran, berkurangnya penyalahgunaan, meningkatnya pencegahan, dan terlindunginya masyarakat.
Kita juga berharap seluruh jajaran Polri dari Mabes hingga tingkat Polsek memiliki komitmen yang sama dalam memerangi narkoba tanpa mengenal kompromi terhadap kejahatan narkotika.
Sudah saatnya seluruh masyarakat Indonesia berdiri bersama mendukung langkah Polri dalam memberantas narkoba hingga ke seluruh pelosok negeri.
Jangan biarkan narkoba merusak keluarga, menghancurkan masa depan anak bangsa, dan melemahkan kekuatan negara. Dukungan terhadap Polri harus diwujudkan melalui partisipasi aktif masyarakat, keberanian melaporkan kejahatan narkotika, pendidikan bahaya narkoba, serta pengawasan lingkungan secara bersama-sama.
Perang melawan narkoba adalah perjuangan menyelamatkan masa depan Indonesia. Mari kita satukan tekad dan langkah. Dukung Polri dalam memberantas narkoba, lawan jaringan peredaran gelap narkotika, dan selamatkan generasi muda demi terwujudnya Indonesia yang aman, sehat, kuat, dan bebas dari ancaman narkoba. “Bersama Polri, Wujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba”.
Wawan Sugiyanto
Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM)