Berita

(Foto: Dok. PLN)

Politik

Tarif Tidak Naik, FKBI Imbau Konsumen Bijak Gunakan Listrik

KAMIS, 05 NOVEMBER 2026 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat harus tetap bijak menggunakan listrik dan memahami mekanisme perhitungan tagihan. 

Begitu dikatakan Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi di tengah perdebatan publik soal kabar adanya kenaikan tarif listrik.

Tulus meminta konsumen tetap tenang serta tidak terpengaruh informasi yang keliru terkait tarif maupun tagihan listrik, di mana saat ini memang tidak ada kenaikan tarif.


Dia mengatakan pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan tarif listrik Triwulan IV Tahun 2026 (Oktober-Desember) tidak mengalami kenaikan. 

Kebijakan ini mengacu pada Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah parameter ekonomi makro.

Tulus mengatakan, masyarakat juga perlu memperhatikan pola konsumsi listrik, terutama di tengah kondisi cuaca yang cenderung lebih panas sepanjang Oktober 2026. Berdasarkan data BMKG, suhu udara rata-rata nasional pada Oktober 2026 tercatat mengalami anomali sebesar 1,12°C di atas normal.

“Cuaca yang lebih panas tentu dapat memengaruhi kebiasaan masyarakat dalam menggunakan listrik, terutama untuk kebutuhan pendinginan ruangan seperti AC dan kipas angin. Namun, kami mengingatkan bahwa tarif listrik tidak naik,” ujar Tulus kepada wartawan, Kamis 5 November 2026.

Dia mengajak masyarakat menerapkan sejumlah langkah sederhana untuk menghemat konsumsi listrik di rumah. Di antaranya mengatur suhu AC pada kisaran 24-26 derajat Celsius, mematikan lampu dan peralatan elektronik saat tidak digunakan, serta memanfaatkan pencahayaan dan sirkulasi udara alami pada siang hari.

Tulus juga mengingatkan pelanggan pascabayar untuk memahami periode penggunaan dalam tagihan listrik. Rekening listrik yang dibayarkan pada November 2026 merupakan akumulasi pemakaian listrik periode September-Oktober 2026. 

"Konsumen perlu mencermati periode pemakaian sebelum menyimpulkan adanya perubahan besaran tagihan," katanya.

Selain memperhatikan pola konsumsi listrik, masyarakat diimbau memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah secara berkala. 

"Pastikan instalasi sesuai standar, tidak menggunakan stop kontak secara berlebihan, serta segera mengganti kabel atau peralatan listrik yang rusak untuk menghindari risiko korsleting dan kebakaran," pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

UPDATE

Demi Keamanan, Kapolri Patut Didukung Usut Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 16:34

Potensi Wisata Besar Belum Dongkrak Ekonomi Sabang

Kamis, 05 November 2026 | 16:27

Pertamina Drilling Gandeng Halliburton Perkuat Operasional Migas di Timteng

Kamis, 05 November 2026 | 16:12

DPR Taruh Harapan di Pundak Suyudi dan Jajaran Usut Tuntas Kasus Listyo Sigit Dkk

Kamis, 05 November 2026 | 16:00

Bobolnya Lapis Pengaman Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 15:48

Ekonomi Aceh Tetap Tumbuh Positif Meski Dihantam Bencana

Kamis, 05 November 2026 | 15:46

BPS: Pengangguran RI Berkurang 77 Ribu Orang per Agustus 2026

Kamis, 05 November 2026 | 15:38

Pertamina Hulu Energi Catat Torehan Manis Jelang Akhir Tahun

Kamis, 05 November 2026 | 15:33

ABP: Rakyat Tetap Berdiri Bersama Presiden Prabowo

Kamis, 05 November 2026 | 15:28

Jokowi Keberatan Roy Suryo Minta Ijazah Diperiksa Lagi

Kamis, 05 November 2026 | 15:22

Selengkapnya