Berita

Ketua Umum Relawan Exponen 08, M Damar. (Foto: Istimewa)

Politik

Ketum Exponen 08:

Demi Keamanan, Kapolri Patut Didukung Usut Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden

KAMIS, 05 NOVEMBER 2026 | 16:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa dan harus diusut tuntas dan para pelaku harus dihukum berat. 

Ketua Umum Relawan Exponen 08, M Damar mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyadapan terhadap Kepala Negara. 

"Dugaan penyadapan tersebut menjadi persoalan serius karena sasarannya adalah Presiden RI. Apalagi, perkara itu turut menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Damar dalam keterangan tertulis, Kamis 5 November 2026.


Damar berpandangan, kasus dugaan penyadapan terhadap kepala negara memiliki dimensi kejahatan yang sangat serius karena menyangkut keamanan dan kedaulatan negara. Bahkan kasus ini bisa ada kaitannya dengan dugaan makar, karena yang disadap adalah kepala negara. 

"Kasus dugaan penyadapan ini bisa jadi ada upaya makar. Sebab bagaimana bisa seorang Kapolri yang masih aktif saat itu melakukan penyadapan terhadap Presiden," imbuhnya.

Menurut Damar, kasus ini juga menjadi sebuah ironi bagi aparat penegak hukum khususnya kepolisian. Sebab, penyadapan ini baru pertama kali terjadi sepanjang republik ini berdiri. 

Sehingga, katanya, kepolisian dibawah pimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto harus mengusut tuntas kasus tersebut. 

"Kami mendukung Bapak Kapolri Suyudi dalam penegakan hukum dan memberikan apresiasi serta hormat yang setinggi-tingginya karena dapat menjaga Presiden Prabowo Subianto", katanya.

Damar melanjutkan kasus ini merupakan sebuah ironi. Sebab, seharusnya kepolisian menjadi salah satu garda terdepan dalam melindungi kepala negara dan rakyatnya. 

Namun, ada seorang mantan Kapolri justru melakukan penyadapan yang dapat mengancam keamanan bangsa dan negara. 

"Presiden dan Polri harus memastikan kebenaran dugaan penyadapan ini. Termasuk siapa dalangnya, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa penyadapan itu dilakukan. Karena semua ini menyangkut keamanan negara," pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

UPDATE

Demi Keamanan, Kapolri Patut Didukung Usut Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 16:34

Potensi Wisata Besar Belum Dongkrak Ekonomi Sabang

Kamis, 05 November 2026 | 16:27

Pertamina Drilling Gandeng Halliburton Perkuat Operasional Migas di Timteng

Kamis, 05 November 2026 | 16:12

DPR Taruh Harapan di Pundak Suyudi dan Jajaran Usut Tuntas Kasus Listyo Sigit Dkk

Kamis, 05 November 2026 | 16:00

Bobolnya Lapis Pengaman Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 15:48

Ekonomi Aceh Tetap Tumbuh Positif Meski Dihantam Bencana

Kamis, 05 November 2026 | 15:46

BPS: Pengangguran RI Berkurang 77 Ribu Orang per Agustus 2026

Kamis, 05 November 2026 | 15:38

Pertamina Hulu Energi Catat Torehan Manis Jelang Akhir Tahun

Kamis, 05 November 2026 | 15:33

ABP: Rakyat Tetap Berdiri Bersama Presiden Prabowo

Kamis, 05 November 2026 | 15:28

Jokowi Keberatan Roy Suryo Minta Ijazah Diperiksa Lagi

Kamis, 05 November 2026 | 15:22

Selengkapnya