Berita

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Golkar soal Penyadapan Presiden: Jika Terbukti Makar, Tindak Tegas!

KAMIS, 05 NOVEMBER 2026 | 11:53 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Partai Golkar menegaskan tindakan yang terbukti sebagai makar harus ditindak tegas, menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan penentuan ada tidaknya unsur makar bergantung pada hasil pembuktian kepolisian.

“Ya tergantung Polisi. Kalau Polisi kalau mengindikasikan makar, ya itu makar. Kan tergantung pembuktiannya ya. Kalau memang itu terbukti makar, ya tentu harus ditindak tegas,” kata Sarmuji saat ditemui di Jakarta, Kamis, 5 November 2026. 


Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi pelajaran agar penyadapan terhadap kepala negara tidak kembali terjadi. Ia menilai tindakan itu sangat membahayakan dan merupakan pelanggaran berat.

“Ini pelajaran, nggak boleh ada lagi ke depan seorang Kepala Negara disadap, itu nggak boleh, nggak pernah terjadi lagi. Kita harus pastikan itu tidak akan pernah terjadi lagi,” tegasnya.

Sarmuji juga menyebut dugaan penyadapan terhadap sejumlah ketua umum partai politik sebagai sinyal buruk bagi demokrasi. Ia mengaku mendapat informasi bahwa enam hingga tujuh ketum parpol diduga ikut menjadi sasaran penyadapan.

Sebelumnya, Mantan Kapolri dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dan diberhentikan akibat dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Menurut pihak Istana, tindakan tersebut mengarah pada perbuatan makar.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” kata Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, Rabu, 4 November 2026.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya