Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026. (Foto: tangkapan layar)

Hukum

Pengakuan Jokowi: Tiga Kali Revisi Judul Skripsi, Dapat Nilai A

KAMIS, 05 NOVEMBER 2026 | 11:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan harus mengajukan proposal judul skripsi hingga tiga kali sebelum akhirnya menjalani sidang akhir di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 23 Oktober 1985.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 5 November 2026.

"Yang Mulia, dalam hal skripsi saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro," kata Jokowi di hadapan majelis hakim.


Setelah melalui tiga kali pengajuan, proposal skripsi Jokowi akhirnya disetujui dengan judul "Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta". Skripsi lalu diujikan pada 23 Oktober 1985 dengan dua penguji Ir. Sofyan Warsito dan Ir. P. Burhanuddin.

"Saya dinyatakan lulus dengan nilai A, dan kemudian setelah sedikit revisi," ujarnya.

Setelah revisi, Jokowi mencetak skripsinya di Percetakan Perdana. Sementara halaman lainnya dikerjakan menggunakan mesin ketik manual.

"Dengan cover dan lembar pengesahan oleh Percetakan Perdana. Kemudian halaman yang lainnya saya lakukan dengan ketik manual," tuturnya.

Dalam kesaksiannya, Jokowi juga membantah tudingan Roy Suryo dan pihak lainnya mengenai penggunaan jenis huruf Times New Roman pada dokumen skripsi tahun 1985. Menurutnya, penggunaan jenis huruf tersebut bukan hal yang tidak lazim pada masa itu. Ia menyebut ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana juga menggunakan format serupa.

"Kalau dikatakan bahwa cover-nya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia," tegas Jokowi.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya