Berita

Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

Publika

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

KAMIS, 05 NOVEMBER 2026 | 05:57 WIB

KITA lanjutkan aksi Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menghancurkan nama Polri. Setiap kali polisi melakukan kejahatan, itu pasti oknum. Tapi, oknum kok se-kecamatan. 

Lalu, siapa raja oknum itu? Dialah Listyo Sigit Prabowo, eks Kapolri. Nasib jenderal bintang empat ini sangat tragis, berakhir di penjara. Mari kita kenalan lebih dekat dengan si penyadap Presiden ini.

Mari kita berkenalan dengan Listyo Sigit Prabowo, sosok yang kariernya melesat dari Ambon hingga kursi Kapolri, dari lulusan Akpol 1991 menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara, bahkan mencatat masa jabatan sekitar 5 tahun 8 bulan, menjadikannya Kapolri terlama di era Reformasi.


Kalau karier birokrasi itu permainan ular tangga, beliau ini seperti pemain tiap lempar dadu selalu dapat angka enam. 

Dari Kapolres Pati, Wakapolrestabes Semarang, Kapolresta Surakarta, ajudan Presiden Jokowi, Kapolda Banten, Kadiv Propam, Kabareskrim, hingga akhirnya duduk di singgasana Kapolri. 

Bahkan beliau membawa slogan PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Bunyinya begitu gagah, sampai terdengar seperti nama robot supercanggih bisa mendeteksi maling sandal dari orbit Saturnus.

Saat itu, langit seolah membuka karpet merah. Burung-burung bernyanyi. Awan membentuk tanda hormat. Pohon kelapa bergoyang sambil menyanyikan lagu kebangsaan. Pendukung memuji. Penggemar bertepuk tangan. Pengkritik pun kehabisan stok bensin. Semuanya tampak megah. Semuanya tampak sempurna.

Tapi, Indonesia punya satu makhluk legendaris lebih terkenal dari naga, Godzilla, dan tuyul digabung jadi satu. Namanya, Oknum.

Ajaibnya, setiap ada polisi berprestasi, itu institusi. Begitu ada bikin ulah, itu oknum. Satu orang oknum. Dua orang oknum. Sepuluh orang oknum. Seratus orang masih oknum. Kadang rakyat sampai bingung, ini oknum sebenarnya manusia atau spesies langka berkembang biak lebih cepat dari ikan lele.

Akhirnya muncul pertanyaan rakyat jelata sedang menyeruput kopi sasetan sambil memandangi tagihan listrik, kalau oknum ada di mana-mana, siapa rajanya? Listyo Sigit Prabowo, jenderal bintang empat. Bersama para jenderal lainnya, menyadap telepon orang terkuat di negeri ini.

Kini si raja oknum itu, sejak 3 November 2026 dijebloskan ke penjara, bersama dua anak buahnya yang juga jenderal. Sudah berapa banyak penjahat yang dijebloskan mereka ke penjara. Sekarang, justru mereka menikmati indahnya suasana hotel prodeo. Sayangnya, apakah benar fisiknya di penjara?

Kalau rakyat menyadap pembicaraan tetangga, bisa-bisa dikejar sampai ujung gang. Kalau yang disadap Presiden, tentu persoalannya jauh lebih serius. Rahasia negara bukan bahan obrolan di grup WA ormas. 

Kalau tuduhan itu terbukti, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Siapa pun terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada pangkat boleh menjadi tameng, tidak ada jabatan boleh menjadi pintu darurat.

Inilah ironi kekuasaan. Dulu memimpin institusi penegak hukum, sekarang namanya justru menjadi bagian dari kontroversi hukum. 

Wajah boleh seperti malaikat, senyum boleh seperti iklan pasta gigi, tetapi hukum jangan sampai ikut tersenyum melihat orang nomor satu disadap secara ilegal. Kalau rakyat menguping tetangga bisa diamuk satu kampung, jangan sampai urusan penyadapan Presiden malah diselesaikan dengan tepuk tangan dan pemberian piagam penghargaan.

Yang jelas Listyo Sigit dan gerombolannya, tidak bermain sendiri. Mereka team. Tak mungkin aksi penyadapan hanya untuk mencari kekayaan. Mereka para jenderal sudah memiliki harta melimpah ruah. Tentu ada dalang di balik aksi paling memalukan institusi polisi itu. Siapa kah dalangnya? Kalian bisa menebak sendiri.

Rosadi Jamani
Akademisi

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya