Ilustrasi (Artificial Intelligence)
Potensi energi baru terbarukan (EBT) di Jawa Barat masih terbuka sangat lebar. Dari total potensi yang diperkirakan mencapai 192 gigawatt (GW), pemanfaatannya saat ini baru sekitar 4,19 GW atau 2,1 persen.
Energi surya menjadi sumber EBT dengan potensi terbesar, mencapai 147 GW. Kondisi ini membuka peluang pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), termasuk melalui pemasangan PLTS Atap oleh sektor industri dan masyarakat.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Jawa Barat, Permadi Mohamad, mengatakan karakteristik energi surya memungkinkan pengembangannya tidak hanya melalui pembangkit berskala besar, tetapi juga secara terdesentralisasi.
"Yang unik dari energi surya ini tidak hanya untuk pembangkit-pembangkit besar oleh IPP (Independent Power Producer), tapi bisa didesentralisasi oleh pelaku-pelaku industri ataupun masyarakat. Kita ingin membangun PLTS Atap," ujar Permadi.
Menurutnya, pengembangan energi surya juga berperan penting dalam meningkatkan porsi EBT pada bauran energi daerah. Pada 2025, Jawa Barat mencatatkan porsi EBT sebesar 23,58 persen, lebih tinggi dibandingkan target yang ditetapkan sebesar 20,1 persen.
Pencapaian tersebut salah satunya ditopang oleh pemasangan PLTS Atap di sektor industri. Kapasitas instalasi di sektor tersebut telah mendekati 50 MW dan diperkirakan setara dengan pengurangan emisi gas rumah kaca sekitar 50 ribu ton CO2 ekuivalen.
Permadi menilai kontribusi industri tidak bisa dilepaskan dari struktur perekonomian Jawa Barat. Sektor industri pengolahan menyumbang sekitar 41 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), sehingga kebutuhan energi untuk mendukung produktivitas manufaktur menjadi perhatian penting pemerintah daerah.
Selain meningkatkan porsi EBT dan menurunkan emisi, pemerintah juga mendorong efisiensi penggunaan energi. Salah satu indikator yang diperhatikan adalah intensitas energi, yakni perbandingan konsumsi energi dengan nilai PDRB.
Semakin rendah intensitas energi, semakin efisien pemanfaatan energi dalam menghasilkan aktivitas ekonomi. Karena itu, penggunaan energi diharapkan lebih banyak mendukung sektor produktif yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Di sisi kebijakan, Pemerintah Jawa Barat juga tengah menyiapkan penyesuaian target EBT melalui revisi Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang RUED, Jawa Barat menetapkan target porsi EBT sebesar 20,1 persen pada 2025 dan 28 persen pada 2050. Namun, target jangka panjang tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan kebijakan energi nasional.
Permadi mengungkapkan, dalam rancangan revisi yang pernah disusun, pemerintah daerah mengusulkan peningkatan target porsi EBT menjadi 70,29 persen pada 2050. Angka tersebut masih berupa rancangan dan belum ditetapkan melalui peraturan daerah.
Besarnya potensi energi surya menjadi salah satu pertimbangan dalam meningkatkan ambisi tersebut. Dengan potensi mencapai 147 GW, PLTS dinilai dapat menjadi salah satu tumpuan pengembangan energi bersih di Jawa Barat, terutama melalui keterlibatan sektor industri dan masyarakat.
"Potensinya masih banyak sekali. Dan yang paling besar potensinya adalah energi surya, di Jawa Barat ini sampai dengan 147 gigawatt," pungkasnya.