Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Pulau Rengit, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung (Foto: Istimewa)
PT PLN (Persero) sebagai pemain kunci dalam transisi energi di Indonesia menuju Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 menuai banyak dukungan dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari pakar ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy. Ia melihat besarnya peluang dalam membangun infrastruktur energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.
Noorsy menyebut pembangunan renewable energy melalui program Indonesia Sustainable Least-Cost Electrification (ISLE) 1 dan 2 jadi peluang emas yang harus dimanfaatkan PLN untuk mencapai target tersebut.
Tak hanya itu, PLN juga harus menggandeng masyarakat sebagai mitra dalam mengembangkan EBT.
“Project ini (ISLE 1 dan 2) merupakan pinjaman dari Bank Dunia untuk elektrifikasi di Indonesia berbasis
renewable. Dalam hal ini, tenaga matahari dan tenaga sampah. Nah, PLN kemudian harus cerdas membangun kerja sama masyarakat, sehingga tangannya bukan di bawah tapi berjabat tangan dengan masyarakat melalui model
crowdfund. Bisa nggak? Bisa,” tegas Noorsy kepada
RMOL di Jakarta, Rabu malam, 4 November 2026.
Ia mencontohkan China sebagai negara yang sukses membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terbesar di dunia dan perusahaan listriknya mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
Lanjut Noorsy, PLN sebagai perusahaan negara juga harus mengemban prinsip pasal 33 UUD 1945 demi terwujudnya kesejahteraan bersama.
“Ada model bisnisnya yang membagi secara proporsional (yakni) amanah,
accountable, responsible dan
auditable. Jadi itu nanti dua manfaat yang didapat, bauran energinya dan juga ekonomi masyarakatnya,” jelas dia.
Menurut Noorsy, praktik ini pernah dilakukan di beberapa daerah dan berhasil. Hal itu bisa diurai dalam skema (7P) yaitu
Procedural Legal (Proper), Prudential, Proportional, Professional, Public Interest, Public Benefit dan
Profit.“Di situlah PLN seharusnya men-
trigger (masyarakat). Itu baru memenuhi panggilan Pasal 33 (UUD 45). EBT membangun harga diri pada energi, nah itu baru memenuhi ekonomi konstitusi. Dengan begitu, tidak menggadaikan harga diri,” imbuhnya.
Masih kata Noorsy, sudah saatnya PLN beserta anak perusahaannya membangun pembangkit listrik yang berbasis sampah dan matahari dengan model
crowdfund.
“Itu dalam rangka menumbuhkembangkan harga diri pada energi yang melibatkan masyarakat. Artinya masyarakat adalah investor, tapi juga masyarakat adalah konsumen. Itulah namanya Pasal 33,” pungkas Noorsy.