Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

Polri Harus Ungkap Hasil Penyadapan Listyo Sigit Dkk untuk Siapa

RABU, 04 NOVEMBER 2026 | 15:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP meminta Polri terus mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden RI oleh mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP) dan kawan-kawan, yang kini telah menyandang status tersangka.

Terlebih, penyadapan tidak hanya menyasar RI-1, tetapi juga terhadap politisi, ormas, pengusaha hingga jurnalis dan media.

“Pertama terjadi abuse of power yang melanggar UU; saat ini melanggar UU Penyadapan dan UU ITE, tetapi kemudian masih bisa merembet ke pelanggaran UU lainnya yang hukumannya lebih berat, apabila motifnya menjadi terbuka,” tegas Ketua DPP PDIP Andreas Pareira kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 4 November 2026.


Di sisi lain, kata dia, dengan adanya kasus penyadapan oleh perwira tinggi Polri tersebut semakin menunjukkan kubu-kubuan di lingkaran elite politik. 

Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP ini meminta Polri untuk mengusut tuntas hingga terang benderang motif di balik aksi penyadapan tersebut. 

“Soal motif yang melatarbelakangi peristiwa ini belum jelas. Kita mendesak pihak kepolisian untuk serius dan bertanggung memeriksa petinggi-petingginya. Perlu diketahui siapa ‘user’ dari info-info yang disadap dan untuk apa pemanfaatan info-info tersebut,” tegasnya.

Ditanya lebih jauh mengenai apakah memungkinkan informasi data tersebut dikirim ke pihak-pihak tertentu termasuk ke ‘Solo’, Andreas mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan hal itu dilakukan. Namun, ia meminta semua pihak untuk menunggu pembuktian penyidik Bareskrim Polri yang tengah mengusut penyadapan kasus tersebut.

“Mungkin saja, untuk itu penyelidikan dan penyidikan oleh polri perlu membuktikan hal tersebut. Karena perlu diketahui user dari info-info tersebut dan untuk apa info-info itu digunakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, salah satunya Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) pada Selasa, 3 November 2026.

Selain Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit, penyidik juga menetapkan mantan Sekretaris Pribadinya, Irjen Ahrie Sonta (ASN) serta Irjen Eko Hadi Santoso (EHS) selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri.

Sedangkan, satu orang masih berstatus saksi yakni Irjen Slamet Uliandi.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 3 November 2026.

Ketiganya diduga melakukan penyadapan di luar tugas institusi kurun waktu pada 2025 hingga Oktober 2026.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini ketiga tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Diam-diam Nusron Wahid Datang ke KPK Tanpa Penjadwalan Pemeriksaan

Rabu, 04 November 2026 | 10:26

Harga Minyak Dunia Turun ke 103 Dolar AS

Rabu, 04 November 2026 | 10:17

Skandal Listyo Sigit jadi Pintu Masuk Seret Jokowi-Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 10:13

Kapolri Terlama yang Sukses Tanam Jagung jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Mahfud MD: Gila!

Rabu, 04 November 2026 | 09:51

Laporan Keuangan Danantara Ditarget Rampung November 2026

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

PT Djarum Bayar Cukai Tak Semestinya, Negara Rugi Triliunan Rupiah

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

Prabowo Saja Bisa Disadap Apalagi Rakyat Jelata

Rabu, 04 November 2026 | 09:41

Perkuat Hilirisasi, NTB Berpeluang Jadi Sentra Industri Kelapa

Rabu, 04 November 2026 | 09:33

Listyo Sigit Lakukan Kejahatan Paling Jahat

Rabu, 04 November 2026 | 09:30

IHSG Merah, Mayoritas Saham Berguguran

Rabu, 04 November 2026 | 09:20

Selengkapnya