Berita

Ilustrasi

Hukum

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

SABTU, 17 OKTOBER 2026 | 18:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Kejaksaan (Komjak) diminta turun tangan dalam meneliti dakwaan dan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA).

Pasalnya, Kejagung telah membentuk Tim 9 untuk menangani perkara ini dan melibatkan puluhan penuntut umum.

Pandangan ini disampaikan oleh Pengamat Hukum Pidana Kamilov Sagala yang menila dakwaan yang disampaikan terkesan dipaksakan, karena tidak dijelaskan secara rinci mengenai perbuatan yang dilakukan oleh Febrie.


"Kalau hal ini yang terjadi rekan-rekan Komisioner Kejaksaan wajib mempersiapkan tim pengawasannya untuk mengawasi kinerja Jaksa Tim 9 dalam kasus ini," ujar Kamilov dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Sejauh ini, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menggelar sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi oleh terdakwa Febrie Adriansyah (FA) pada Rabu 14 Oktober 2026.

Dalam nota keberatannya, Febrie meminta agar majelis hakim membatalkan surat dakwaan terhadap dirinya, serta dibebaskan dari sel tahanan. 

Febrie mengatakan bahwa dakwaan pemerasan senilai Rp 55 miliar ke pengusaha Tan Kian melalui Ferry Yanto Hongkiriwang alias Boboho harus dipaparkan secara jelas. 

Selain itu, Febrie juga mempertanyakan perbuatan konkret yang membuatnya menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya