Berita

Adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Bima Setiawan (Foto: Humas KPK)

Parlemen

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

SABTU, 17 OKTOBER 2026 | 11:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendesak para pelaku dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dijatuhi hukuman maksimal jika terbukti bersalah.

Desakan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana kebencanaan tahun 2024-2026 itu.

Hasbiallah menilai dugaan penyelewengan anggaran bencana merupakan tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Terlebih, kasus ini mencuat ketika Indonesia masih menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membutuhkan penanganan serius.


“Saya sangat prihatin dengan kasus dugaan korupsi dana kebencanaan di BNPB ini. Apalagi, kasus tersebut mencuat saat Indonesia sedang menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Ini sungguh menyakiti hati masyarakat yang sedang membutuhkan kehadiran negara dalam penanganan bencana,” ujar Hasbiallah kepada wartawan, dikutip Sabtu, 17 Oktober 2026.

Politikus yang akrab disapa Hasbi itu menegaskan, dana kebencanaan merupakan anggaran untuk melindungi masyarakat, khususnya warga yang terdampak bencana dan membutuhkan pertolongan dalam situasi darurat.

Menurutnya, penyalahgunaan anggaran tersebut bukan sekadar berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat penyaluran bantuan dan memperburuk penderitaan korban bencana.

Karena itu, Hasbi meminta KPK mengusut perkara tersebut hingga tuntas, termasuk menelusuri aliran dana, mekanisme pengadaan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dari unsur penyelenggara negara maupun swasta.

“Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Tidak boleh ada tebang pilih, tidak boleh ada pihak yang berusaha melindungi pelaku, dan tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum. KPK harus berani mengusut perkara ini sampai ke akar-akarnya,” kata Ketua DPW PKB Jakarta itu.

Ia menekankan, penanganan perkara harus dilakukan tanpa intervensi dan tidak boleh berhenti pada lima tersangka yang telah ditetapkan. Seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai bukti dan ketentuan perundang-undangan.

Hasbi juga meminta KPK menjalankan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara, sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan, penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Ia menegaskan, hukuman maksimal perlu dijatuhkan apabila para tersangka terbukti bersalah melalui proses peradilan, sehingga memberikan efek jera sekaligus mencegah penyalahgunaan anggaran serupa.

“Kalau terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum berat dan maksimal sesuai undang-undang. Jangan sampai ada kesan bahwa mengorupsi dana bencana merupakan kejahatan yang bisa diselesaikan dengan hukuman ringan. Dana yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat justru diduga disalahgunakan. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Lebih jauh, Hasbi meminta KPK menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel. 

“Keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara, sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan, dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi,” pungkasnya.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya