Berita

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana (Foto: Istimewa)

Politik

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

SABTU, 17 OKTOBER 2026 | 10:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didesak untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali meluas di sejumlah wilayah Indonesia.

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, meminta penegakan hukum terhadap pemegang konsesi yang diduga melanggar aturan lingkungan juga dilakukan secara tuntas, bukan berhenti pada penyegelan perusahaan.

Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per 14 Oktober 2026, tercatat 1.297 titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi. Sebanyak 505 titik tersebar di Sumatera dan 346 titik di Kalimantan. 


Sebaran asap juga terpantau di sebagian besar wilayah Sumatera dan Kalimantan, serta sebagian Sulawesi, Maluku, dan Papua.

“Karhutla semestinya tidak menjadi peristiwa yang berulang setiap tahun. Kehadiran negara paling dibutuhkan justru sebelum api meluas dan masyarakat terdampak. Karena itu, sistem pencegahan kita perlu dievaluasi bersama,” ujar Dewi kepada wartawan, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Dewi mengapresiasi langkah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang telah menyegel 57 perusahaan terkait dugaan pelanggaran karhutla, termasuk 12 perusahaan di Sumatera Selatan.

Namun, ia mengingatkan penyegelan baru merupakan langkah awal. Pemerintah perlu memastikan proses penyelidikan berjalan tuntas, disertai hasil yang transparan dan penjatuhan sanksi sesuai ketentuan apabila pelanggaran terbukti.

“Penyegelan adalah langkah awal yang baik. Berikutnya, kita perlu penyelidikan yang tuntas dan hasil yang jelas. Apabila terbukti ada kelalaian, sanksi perlu diterapkan sesuai ketentuan hukum. Manfaat dari pemanfaatan lahan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Selain penegakan hukum, legislator dari daerah pemilihan Sumatera Selatan II itu menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kesiapan fasilitas pencegahan karhutla milik perusahaan, terutama di kawasan gambut yang rawan terbakar.

Pemerintah, menurutnya, perlu melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan sekat kanal berfungsi, lahan gambut tetap basah, sumber air tersedia, serta personel pemadam berada dalam kondisi siaga.

Dewi menilai penanganan karhutla tidak boleh terus bertumpu pada pemadaman setelah api membesar. Pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan sejak dini melalui pemetaan wilayah yang berulang kali terbakar dan audit kesiapan pemegang konsesi.

“Pemetaan wilayah yang berulang kali terbakar dan audit kesiapan pemegang konsesi sebaiknya dilakukan sejak awal. Dengan begitu, kita sudah bersiap jauh sebelum asap datang,” pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya