Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Amin AK. (Dok. RMOL)

Politik

Legislator PKS: Peringatan MSCI Harus Dijawab dengan Reformasi Nyata

SABTU, 17 OKTOBER 2026 | 10:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market merupakan peringatan serius bagi regulator untuk membenahi tata kelola pasar modal.

Pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 itu dinilai tidak boleh dianggap sebagai keputusan final. Namun, pemerintah dan regulator juga tidak boleh terlena karena masih memiliki waktu untuk membuktikan keseriusan reformasi.

“Investor tidak perlu panik. Pemerintah, regulator, dan pelaku pasar harus menjadikannya momentum untuk berbenah,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak kepada wartawan, dikutip Sabtu, 17 Oktober 2026.


MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan akhir paling lambat akhir Juni 2027, setelah periode konsultasi yang berlangsung hingga 30 April 2027. MSCI juga membuka peluang meninjau kembali usulannya apabila terdapat bukti perbaikan signifikan dalam tata kelola dan fungsi pasar modal Indonesia.

Menurut Amin, pembekuan sementara atas kenaikan Foreign Inclusion Factor, jumlah saham, dan penambahan saham baru ke indeks MSCI Indonesia harus menjadi alarm bagi regulator. Meski demikian, kebijakan tersebut tidak secara langsung menurunkan bobot Indonesia dalam indeks yang sudah ada.

Ia menjelaskan, persoalan utama yang disoroti MSCI berkaitan dengan transparansi kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi, bukan kondisi makroekonomi Indonesia.

Amin menilai fundamental ekonomi nasional masih terjaga, ditopang pertumbuhan ekonomi, konsumsi domestik, dan basis investor ritel yang terus berkembang. Karena itu, investor domestik, termasuk dana pensiun dan perusahaan asuransi, diminta tetap tenang dalam melihat prospek pasar saham jangka menengah dan panjang.

Namun, ia mengingatkan bahwa fundamental ekonomi yang solid tidak cukup untuk menjaga kepercayaan investor apabila persoalan transparansi dan penegakan hukum di pasar modal belum diselesaikan.

Meski begitu, kritik MSCI tidak boleh dianggap enteng. Persoalannya bukan kurangnya pengumuman reformasi, melainkan belum terlihatnya penerapan yang konsisten dan penegakan hukum yang nyata, menjadi pokok perhatian dalam evaluasi yang disampaikannya.

Amin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) membuktikan keseriusan pembenahan melalui penegakan hukum yang terukur. Dugaan perdagangan terkoordinasi harus ditindak secara transparan dengan hasil yang dapat diverifikasi publik.

Selain itu, keterbukaan struktur kepemilikan saham perlu diterapkan secara disiplin, termasuk pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih terperinci, serta pelaporan High Shareholding Concentration(HSC).

Ia juga menyoroti pentingnya peta jalan penerapan batas minimum free float sebesar 15 persen yang dilengkapi jadwal pasti dan sanksi tegas bagi emiten yang tidak mematuhi ketentuan.

Di sisi lain, komunikasi dengan investor global perlu diperkuat. Regulator harus aktif mengikuti proses konsultasi MSCI dan menyampaikan perkembangan reformasi secara berkala dengan dukungan data yang terukur.

“Kami akan menggunakan fungsi pengawasan untuk meminta penjelasan OJK, BEI, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Kami ingin memastikan langkah-langkah perbaikan berjalan terukur dan berbatas waktu, termasuk kesiapan menghadapi arus modal jika usulan ini akhirnya diputuskan,” bebernya.

Amin mengingatkan, status Standalone Market saat ini disandang negara seperti Argentina, Nigeria, dan Ukraina. Menurutnya, Indonesia sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20 harus mampu menjaga kredibilitas pasar modalnya melalui pembenahan yang dapat dibuktikan.

“Kepercayaan investor adalah modal pembangunan. Pasar modal yang transparan dan bersih bukan hanya tuntutan MSCI, melainkan kebutuhan kita sendiri untuk menarik investasi, memperdalam pasar keuangan, dan melindungi investor ritel,” tegasnya.

Ia pun mendorong seluruh pemangku kepentingan mempercepat reformasi agar Indonesia tetap berada dalam kelompok Emerging Market ketika MSCI menetapkan keputusan akhir pada Juni 2027.

“Dengan reformasi yang nyata dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya