Berita

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto. (Foto: Humas Polri)

Publika

Sepekan Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto:

Dari Pemberantasan Narkoba hingga Kemacetan

SABTU, 17 OKTOBER 2026 | 05:43 WIB

WARGA Jakarta tidak menuntut polisi melakukan banyak seremoni. Mereka hanya ingin merasa aman saat bekerja, bebas dari ancaman kejahatan, tertib di jalan raya, dan mendapatkan perlindungan hukum yang adil.

Harapan sederhana inilah yang menjadi ujian sesungguhnya bagi Komjen Dadang Hartanto pada pekan pertama memimpin Polda Metro Jaya.

Dadang Hartanto resmi menjabat Kapolda Metro Jaya pada Jumat, 9 Oktober 2026, menggantikan Komjen Asep Edi Suheri. Jabatan ini membawa tanggung jawab besar karena Jakarta menghadapi beragam persoalan, mulai dari kejahatan jalanan, narkoba, judi online, potensi demonstrasi, hingga kemacetan.


Sejumlah agenda awal menunjukkan upaya membangun komunikasi dengan berbagai elemen. Pada 10 Oktober, Kapolda bersama Wakapolda Irjen Adex Yudiswan berdialog dengan insan pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Pertemuan ini membuka ruang bagi wartawan menyampaikan kritik dan masukan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.

Pada 12 Oktober, Kapolda mengunjungi Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk melihat kondisi keamanan lingkungan. Ia juga menyambangi SDN Gunung 01, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, guna mengajak siswa membiasakan disiplin dan peduli terhadap sesama.

Sehari kemudian 13 Oktober, ia menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo untuk memperkuat koordinasi keamanan dan pelayanan publik. Kapolda juga berdialog dengan elemen buruh guna mendengar aspirasi pekerja. Pada 14 Oktober, ia mendampingi Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam silaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh agama.

Rangkaian kegiatan tersebut patut diapresiasi. Namun, masyarakat menunggu lebih dari sekadar kunjungan dan pertemuan. Mereka mengharapkan kebijakan konsisten dan hasil nyata.

Sebagai wartawan yang telah tiga dekade mengikuti dinamika Kepolisian, saya sedikitnya mempunyai enam saran bagi Kapolda Metro Jaya dan jajarannya.

Pertama, Mengantisipasi Demonstrasi secara Humanis

Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka, diprediksi berpotensi baik yang pro maupun yang kontra untuk melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi.

Jika ada rencana demonstrasi di Gedung DPR atau di tempat lainnya, polisi perlu memetakan situasi, berkomunikasi dengan penyelenggara aksi, dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Hak menyampaikan pendapat harus dihormati. Pengamanan perlu mengutamakan dialog, pengaturan lalu lintas, serta perlindungan peserta aksi dan masyarakat sekitar. Jika terjadi pelanggaran hukum, penindakan harus profesional dan proporsional.

Humanis bukan berarti lemah. Polisi tetap harus tegas, tetapi ketegasan wajib disertai pengendalian diri dan penghormatan terhadap hak warga.

Kedua, Memperkuat Pencegahan Kejahatan Jalanan

Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama satuan kewilayahan perlu meningkatkan pencegahan pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pembegalan, tawuran, dan kejahatan lainnya.

Pemetaan titik rawan, patroli pada jam berisiko, pemanfaatan CCTV, serta respons cepat terhadap laporan warga harus menjadi strategi terukur. 

Penanganan jangan hanya berorientasi pada pengungkapan perkara setelah korban berjatuhan. Pencegahan harus diperkuat agar warga merasa aman saat bekerja, menggunakan transportasi umum, maupun pulang malam.

Ketiga, Mengawasi Harga dan Distribusi Bahan Pokok

Direktorat Reserse Kriminal Khusus perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi perdagangan untuk memantau harga serta distribusi kebutuhan pokok.

Pengawasan harus diarahkan pada dugaan penimbunan, manipulasi distribusi, dan praktik perdagangan yang melanggar hukum. Pemeriksaan wajib berbasis data dan bukti, bukan sekadar razia seremonial.

Di tengah tekanan ekonomi, kenaikan harga dapat membebani keluarga. Penegakan hukum harus melindungi konsumen sekaligus memastikan pedagang yang menjalankan usaha secara sah tidak dirugikan oleh tindakan sewenang-wenang.

Keempat, Memberantas Narkoba secara Berkelanjutan

Kawasan Kampung Ambon, Boncos, dan Muara Bahari perlu mendapat perhatian berdasarkan pemetaan kerawanan dan informasi terverifikasi. Direktorat Reserse Narkotika bersama jajaran wilayah harus memperkuat penyelidikan dan penindakan terhadap pemasok maupun pengedar.

Operasi tidak boleh berhenti setelah petugas meninggalkan lokasi. Pengawasan berkelanjutan diperlukan agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi tempat peredaran narkoba.

Penindakan harus menyasar jaringan berdasarkan bukti. Bagi pengguna yang memenuhi persyaratan hukum dan membutuhkan pertolongan, rehabilitasi perlu menjadi bagian dari penyelesaian masalah. Masyarakat setempat juga harus dirangkul sebagai mitra pencegahan.

Kelima, Menindak Judi Online dan Kejahatan Siber

Direktorat Reserse Siber perlu meningkatkan penanganan judi online yang dapat memicu persoalan ekonomi dan sosial, mulai dari utang hingga konflik keluarga.

Penegakan hukum harus berfokus pada pengungkapan operator, jaringan promosi, aliran transaksi, dan pihak yang membantu operasional perjudian berdasarkan bukti dan kewenangan hukum.

Edukasi publik serta kerja sama dengan penyedia layanan digital dan lembaga keuangan perlu diperkuat. Judi online bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga ancaman bagi ketahanan ekonomi keluarga.

Keenam, Membenahi Lalu Lintas dan Kemacetan Jakarta

Direktorat Lalu Lintas menghadapi pekerjaan besar, mulai dari pelanggaran melawan arus hingga penggunaan trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Pelanggaran melawan arus harus ditindak konsisten. Optimalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) perlu dilakukan melalui evaluasi titik pelanggaran, pemanfaatan kamera, dan penindakan transparan.

Penguraian kemacetan membutuhkan analisis kepadatan, pengaturan persimpangan, penertiban pelanggaran, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola transportasi umum.

Masyarakat tidak cukup hanya melihat banyaknya petugas di jalan. Mereka membutuhkan perjalanan yang lebih lancar dan keselamatan yang terjamin.

Keenam rekomendasi tersebut perlu dilengkapi target yang jelas dan evaluasi berkala. Polda Metro Jaya juga perlu menyampaikan perkembangan pencegahan dan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengganggu penyelidikan.

Di samping itu juga aparat yang berada di Polres-polres wilayah hukum Polda Metro Jaya juga mendorong upaya preventif dalam menangani Kamtibmas.

Sepekan pertama kepemimpinan Komjen Dadang Hartanto telah diwarnai komunikasi dengan pers, masyarakat, buruh, pemerintah daerah, dan tokoh agama. Langkah ini perlu diteruskan melalui kebijakan konsisten, pengawasan internal yang kuat, serta keterbukaan terhadap kritik.

Polisi tidak cukup hadir ketika masalah terjadi. Polisi harus mampu mencegah, melindungi, dan memberikan solusi. Karena itu, Kapolda Metro Jaya perlu memastikan setiap direktorat bekerja dengan sasaran terukur, bukan sekadar mengejar jumlah kegiatan atau operasi.

Keberhasilan tidak cukup diukur dari banyaknya penangkapan, razia, atau penindakan. Ukurannya adalah kejahatan yang berhasil dicegah, peredaran narkoba yang ditekan, lalu lintas yang semakin tertib, korban yang terlindungi, serta hak masyarakat yang dihormati.

Di sinilah ketegasan polisi menemukan maknanya. Hukum harus ditegakkan secara adil, masyarakat dilindungi tanpa diskriminasi, dan setiap persoalan ditangani secara profesional.

Ukuran tertinggi keberhasilan kepolisian bukanlah rasa takut masyarakat terhadap hukum, melainkan tumbuhnya rasa aman dan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum. Itulah pekerjaan rumah sekaligus warisan kepemimpinan yang layak diperjuangkan Kapolda Metro Jaya.

Naek Pangaribuan
Wartawan senior

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya