Berita

Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Baznas RI Saidah Sakwan. (Foto: Dok. Baznas)

Sosial

Ini 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan

SABTU, 17 OKTOBER 2026 | 04:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Baznas RI bersama Baznas provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia rampung menggelar Rapat Koordinasi Nasional pada 13-15 Agustus 2026 di Jakarta, dengan menghasilkan sepuluh resolusi jihad zakat untuk memperkuat pengelolaan zakat yang amanah, terukur, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.  

Resolusi tersebut dibacakan langsung oleh Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Baznas RI Saidah Sakwan.

Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid menegaskan, resolusi dari Rapat Koordinasi Nasional Baznas 2026 tersebut tidak boleh berhenti pada kesepakatan dan perumusan program. Seluruh hasil pembahasan, termasuk Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Bangsa, harus diterjemahkan menjadi langkah nyata di daerah.


"Mari kita laksanakan Resolusi Jihad Zakat sebagai sebuah pendakian. Pendakian-pendakian kita untuk memberantas kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, memobilisasi zakat, infak, dan sedekah sebanyak-banyaknya, serta mendistribusikannya secara tepat waktu dan tepat jumlah," kata Sodik, dikutip Jumat 16 Oktober 2026.

Sodik menegaskan, semua komitmen, tekad, misi dan program resolusi ini, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan khairu ummah, umat terbaik, yakni umat Islam yang sejahtera dan mandiri secara ekonomi, sehingga bisa memberi rahmat dan manfaat bagi semua umat dan golongan di Indonesia, sehingga menjadi umat yang berpengaruh, bermartabat dan terhormat.

Dalam 10 resolusi tersebut, Baznas menargetkan optimalisasi penghimpunan ZIS-DSKL secara nasional hingga Rp70 triliun pada 2027. Upaya itu akan dilakukan melalui penguatan regulasi, peningkatan literasi zakat sejak dini, pengembangan kerja sama, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi layanan, serta perluasan sumber penghimpunan.

Selain itu, Baznas berkomitmen mengoptimalkan pendistribusian, pemberdayaan, dan pendayagunaan zakat dengan sasaran 48 juta jiwa mustahik dan penerima manfaat.

Baznas juga menargetkan upaya pengentasan kemiskinan terhadap 601 ribu mustahik atau setara dengan 2,41 juta jiwa penerima manfaat pada 2027.

Untuk mendukung target tersebut, Baznas akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa, mengaktifkan seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa, serta memperluas kolaborasi dengan kalangan pengusaha dan kelompok profesi.

Resolusi itu juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola yang transparan, profesional, dan sesuai regulasi.

Baznas berkomitmen memperkuat kepastian hukum kelembagaan, menyinergikan pengelolaan zakat dengan Bappenas dan Bappeda melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta menggunakan Indeks Zakat Nasional untuk mengukur kinerja di tingkat pusat dan daerah.

Di bidang pengawasan, Baznas akan memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian RI guna menjaga kepatuhan, keamanan, dan integritas pengelolaan zakat. Baznas juga berkomitmen melakukan respons cepat terhadap bencana alam, persoalan kemanusiaan, dan masalah sosial, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya