Berita

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Ketua MUI Pusat (MUI) KH M. Anwar Iskandar. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pelarangan Vape Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Narkotika

SABTU, 17 OKTOBER 2026 | 04:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Usulan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait pelarangan rokok elektrik atau vape di Indonesia mendapat dukungan dari Analis Kebijakan Publik dan Sosial-Politik Nasional, Nasky Putra Tandjung.

"Ini merupakan upaya melindungi kesehatan masyarakat, mencegah penyalahgunaan narkotika, dan menjaga masa depan generasi muda Indonesia," kata Nasky, dikutip Sabtu 17 Oktober 2026.

Kapolri sebelumnya meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram terkait rokok elektrik atau vape.


Nasky menilai, inisiatif Kapolri tersebut mencerminkan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan narkotika yang semakin kompleks. 

Menurutnya, upaya perlindungan generasi muda tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi, tetapi juga harus diperkuat melalui pencegahan, deteksi dini, pengawasan distribusi, serta edukasi publik.

“Ini bukan semata-mata persoalan gaya hidup, melainkan menyangkut kesehatan publik, keselamatan generasi muda, ketahanan sosial, dan masa depan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” kata Nasky.

Founder Demokrasi dan Sosial-Politik Indonesia itu berpandangan bahwa perkembangan modus penyalahgunaan perangkat rokok elektrik harus menjadi perhatian bersama. 

Apabila perangkat tersebut terbukti digunakan sebagai sarana konsumsi narkotika, aparat penegak hukum perlu memperkuat pengawasan, pengujian laboratorium terhadap kandungan cairan, penelusuran jaringan pemasok, serta penindakan terhadap pelaku sesuai ketentuan hukum.

“Ancaman narkotika tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Ketika modus penyalahgunaan berkembang, negara harus memperkuat kemampuan deteksi dini dan memastikan masyarakat terlindungi," kata Nasky.

Ia menegaskan, penyalahgunaan narkotika yang menyasar generasi muda dapat menimbulkan konsekuensi serius, mulai dari gangguan kesehatan, persoalan sosial dan keluarga, hingga penurunan produktivitas serta kualitas sumber daya manusia.

"Pemberantasan narkotika perlu ditempatkan sebagai agenda strategis yang melibatkan seluruh komponen bangsa," pungkas Nasky.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya