Berita

Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Yusuf Afandi. (Foto: Antara)

Keamanan

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

SABTU, 17 OKTOBER 2026 | 02:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas kredit perbankan.

Dugaan pidana korupsi tersebut melibatkan PT Takke Group atau PT. ADS untuk proyek Apartemen Metro Galaxy Park di Bekasi.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Yusuf Afandi mengatakan, penyidik telah meningkatkan kasus ke tahap penyidikan dengan memeriksa  Direktur Utama PT ADS Laurence M. Takke.


“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada Selasa 6 Oktober 2026,” kata Yusuf kepada wartawan, Jumat, 16 Oktober 2026.

Yusuf menerangkan perkara ini berkaitan dengan pembiayaan kredit dari Bank BUMN sebesar Rp629,8 miliar untuk proyek Apartemen Metro Galaxi Park di Bekasi yang dikelola PT ADS selaku pengembang.

“Pencairan dana tersebut diduga tidak sesuai dengan SOP perbankan,” kata Yusuf.

Seiring berjalannya waktu, penyidiK menemukan dugaan tindak pidana yang saat ini masih proses pengumpulan alat bukti.

"Penyidik masih fokus dalam proses pembuktian dan melengkapi alat bukti sesuai pasal 235 (1) KUHAP sebelum melakukan penetapan tersangka dan penahanan,” kata Yusuf.

Polisi sudah melakukan penggeledahan di Kantor Takke Group/PT ADS dan kediaman Laurence M. Takke. 

Sejauh ini, penyidik telah melakukan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan aktivitas PT ADS. Di antaranya, dokumen umum perusahaan, akad kredit awal, Top Up 1, Top Up 2, seluruh tahapan pencairan kredit, dan dokumen restrukturisasi.

Selanjutnya, kata Yusuf, pihaknya saat ini juga masih menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan Laurence dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya