Berita

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto: RMOL)

Publika

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

SABTU, 17 OKTOBER 2026 | 01:48 WIB

SANTRI kalau ketemu kiai biasanya minta amalan. Ketemu Nusron Wahid, minta ilmu menghilang dari radar KPK. Sebab, Kamis, 15 Oktober 2026, Menteri ATR/BPN ini kembali mempertontonkan kesaktian membuat ilmu ninja Jepang, tuyul, dan pesulap Las Vegas ramai-ramai mengajukan pensiun dini.

KPK memanggil, Nusron tak datang. Surat melayang, orangnya mengambang. Penyidik menunggu, angin Kuningan berlalu. Ini pemanggilan saksi atau acara mencari makhluk gaib di Gunung Kawi?

Pada 7 Oktober lalu, Nusron sudah mangkir dari panggilan pertama. Surat dikirim sejak pekan sebelumnya, tetapi alasannya ada agenda internal di Kementerian ATR/BPN. Ketua KPK Setyo Budiyanto sampai berkomentar, Nusron kurang bisa mengatur waktu.


Kurang mengatur waktu? Waduh! Surat sudah datang seminggu sebelumnya, bukan dikirim menggunakan burung merpati yang tersesat ke planet Mars. 

Jangan-jangan kalender Nusron berbeda dengan kalender nasional. Di kalender rakyat ada Senin sampai Minggu, di kalender beliau mungkin cuma ada Senin, Selasa, dan Agenda Internal.

KPK kemudian memanggilnya lagi pada Kamis tadi. Setyo mengingatkan janji Nusron pada 18 September 2026, bahwa ia akan menghormati, mendukung, dan membantu proses hukum.

“Ini kesempatan untuk memperjelas,” kata Setyo. 

Namun, hingga siang sampai sore, batang hidung Nusron tak terlihat. Tidak ada konfirmasi kedatangan. 

Publik pun menunggu sambil bertanya-tanya, apakah surat panggilan itu sudah sampai, atau malah dibajak alien sedang melakukan penelitian tentang MBG?

Netizen di X mulai berteriak. Ada menyebutnya pengecut, ada meminta agar langsung dicokok sebelum menghilang tak berbekas. Ada pula membandingkannya dengan pejabat lain langsung dicopot setelah terkena OTT.

Kasusnya bukan perkara kehilangan sandal jepit di masjid. OTT pada 14 September 2026 di Jabodetabek menyita uang tunai Rp106,3 miliar dan menetapkan delapan tersangka. 

Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron. Namun, Nusron sendiri dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi, bukan tersangka. Status saksi bukan bukti bersalah, tetapi kehadiran untuk memberikan keterangan penting bagi proses hukum.

Lalu, mengapa suasananya seperti pertunjukan sirkus? KPK punya Gedung Merah Putih, penyidik, surat panggilan, dan kewenangan hukum. 

Namun, publik melihat drama menunggu yang episodenya lebih panjang daripada sinetron azab “Menteri Menghilang, Penyidik Merana.”

Singa pemberantas korupsi mendadak tampak seperti kucing oren tak punya gigi. Sudah mengeong dua kali, pintu belum terbuka. Bedanya, kucing oren bisa menerobos dapur, sedangkan penegakan hukum harus mengikuti prosedur.

Kalau begini, Kementerian ATR/BPN perlu membuka fakultas baru, Fakultas Ilmu Gaib dan Pertanahan. Jurusannya ada tiga: Administrasi Surat Panggilan, Manajemen Agenda Internal, dan Teknik Menghilang Tanpa Meninggalkan Jejak. Lulusannya mendapat gelar S.Kebal alias Sarjana Kebal Panggilan.

Tentu, itu cuma lelucon. Yang tidak lucu adalah ketika publik terus menunggu kepastian. KPK memiliki power untuk menangkap Nusron. 

Sepertinya masih sabar sih. Mungkin saja ketua KPK ada telepon dari atasan, atasannya lagi. Entahlah. Sejauh ini gigi KPK rontok akibat kesaktian politisi Golkar itu.

Surat panggilan bukan kertas pembungkus gorengan. KPK bukan biro jasa pengiriman paket. Pejabat negara bukan jin bisa dipanggil tiga kali, lalu baru muncul ketika ada asap dupa.

Pak Nusron datanglah ke KPK, buktikan sampeyan menteri pejantan tangguh, bukan banci kaleng. 

Kalau tak korupsi, ngapain takut sama KPK. Kecuali, memang panjenengan dapat jatah lebih banyak dari delapan anak buahmu yang sudah dikerangkeng. Nusron, come on!

Rosadi Jamani
Mantan wartawan

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya