Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto: Istimewa)

Politik

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

JUMAT, 16 OKTOBER 2026 | 23:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto sudah sepatutnya memberhentikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni karena terbukti gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap yang merugikan masyarakat.

Demikian penegasan Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution, dikutip Jumat 16 Oktober 2026.

Menurut Pitra, persoalan karhutla tidak boleh dianggap sebagai bencana musiman yang terus berulang tanpa penyelesaian yang nyata. 


Pasalnya, karhutla yang menimbulkan asap tebal berwarna kekuningan, mengganggu aktivitas masyarakat, dan berpotensi membahayakan kesehatan merupakan persoalan serius yang membutuhkan tindakan cepat, terukur, dan bertanggung jawab dari pemerintah.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terus menjadi korban akibat kebakaran hutan dan lahan," kata Pitra,

Menurut Petisi Ahli, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api telah meluas. Pemerintah harus memperkuat pencegahan, pengawasan kawasan hutan, deteksi dini titik api, kesiapan personel dan peralatan, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melawan hukum.

Pitra menilai evaluasi terhadap Menteri Kehutanan perlu dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan capaian pencegahan karhutla, kecepatan respons terhadap kebakaran, efektivitas koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, serta langkah pemulihan kawasan yang terdampak.

“Jika evaluasi yang objektif terbukti Menteri Kehutanan tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya dan kegagalan tersebut tidak dapat diperbaiki secara memadai, maka pemberhentian merupakan opsi yang patut dipertimbangkan,” kata Pitra.

Petisi Ahli mengingatkan bahwa paparan asap kebakaran hutan dapat memperburuk kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan.

“Hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat harus menjadi prioritas. Keselamatan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan apa pun,” pungkas Pitra.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya