Berita

Anggota Komisi I DPR Syahrul Aidi Maazat. (Foto: Istimewa)

Parlemen

Karhutla Berulang, Syahrul Aidi Usul Optimalisasi TNI Lewat Operasi Militer Selain Perang

JUMAT, 16 OKTOBER 2026 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun ini menunjukkan bahwa negara masih bekerja secara reaktif.

Anggota Komisi I DPR Syahrul Aidi Maazat pun mendorong agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dioptimalkan melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang terencana, terkomando, dan didukung kemampuan alutsista, sesuai amanat undang-undang.

Data pemerintah menunjukkan skala bencana yang tidak kecil. Luas karhutla nasional pada Januari-Juni 2026 tercatat lebih dari 107 ribu hektare. Riau menjadi salah satu provinsi dengan lahan terbakar terluas, mencapai hampir 19 ribu hektare hingga awal September. 


Di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, titik panas sempat melonjak hingga ribuan titik dalam sehari. Bahkan memasuki Oktober, titik panas berkategori kepercayaan tinggi secara nasional kembali naik tajam, padahal periode puncak kemarau diperkirakan sudah lewat.

“Karhutla berulang setiap tahun, di provinsi yang sama, pada bulan yang sama. Kalau ancamannya bisa diprediksi, maka penanganannya harus bisa direncanakan seperti sebuah operasi militer, dengan komando yang jelas, pembagian sektor, dan kesiapan sejak sebelum api muncul,” ujar Syahrul Aidi kepada wartawan, Jumat 16 Oktober 2026.

Syahrul Aidi mengingatkan bahwa Undang-Undang tentang TNI telah menempatkan tugas membantu menanggulangi akibat bencana alam sebagai bagian dari OMSP. 

Karena itu, kata Legislator PKS ini, pelibatan TNI dalam karhutla bukan sekadar bantuan sukarela, melainkan tugas pokok yang semestinya disiapkan secara doktrin, organisasi, dan anggaran.

“Kita mengapresiasi pengerahan lebih dari 80 ribu personel TNI tahun ini. Namun yang perlu kita dorong adalah perubahan cara pandang dari TNI sebagai tenaga tambahan di lapangan, menjadi TNI yang menjalankan OMSP utuh, terintegrasi dengan BNPB, Kementerian Kehutanan, dan pemerintah daerah, tanpa mengurangi prinsip supremasi sipil dan keputusan politik negara,” tegasnya.

Sebagai anggota komisi yang membidangi pertahanan dan luar negeri, Syahrul Aidi menekankan bahwa karhutla juga menyangkut wibawa Indonesia di kawasan. Asap yang melintasi batas negara berpotensi menimbulkan tekanan diplomatik dan menggerus posisi Indonesia di ASEAN.

“Ketika asap kita sampai ke negara tetangga, yang dipertaruhkan adalah nama baik bangsa. Penanganan karhutla yang cepat dan tegas adalah bagian dari menjaga kedaulatan dan martabat diplomasi Indonesia,” tandasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya