Berita

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari. (Foto: RMOL)

Bisnis

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

JUMAT, 16 OKTOBER 2026 | 14:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak cukup ditopang oleh penempatan manajer. 

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari, menyatakan bahwa koperasi desa membutuhkan talenta yang utuh dan ekosistem usaha yang terhubung agar mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi desa.

"Manajer adalah awal, bukan akhir. Koperasi desa berhasil kalau talentanya utuh dan usahanya tersambung," kata Destry saat jumpa pers di Kantor Kemenkop Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.


Destry menjelaskan bahwa seluruh upaya penguatan berangkat dari anggota. Dalam koperasi, anggota memegang 4 fungsi sekaligus, yaitu pemilik, pemodal, produsen, dan pasar. 

"Talenta koperasi adalah orang yang paham apa yang dimiliki anggota dan apa yang dibutuhkan anggota. Semua program kami berangkat dari situ," ujarnya.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi menjalankan penguatan KDKMP melalui tiga pilar yakni talenta yang utuh dibangun dari hulu melalui literasi koperasi kepada masyarakat, perguruan tinggi, dan sekolah dasar serta menengah. Peningkatan kapasitas tidak hanya menyasar manajer, tetapi juga anggota, pengurus, dan pengawas.

Lalu penguatan sebagai proses di mana pendampingan dan magang pengurus di koperasi yang sudah berjalan dilakukan secara berkelanjutan, agar dalam masa transisi dua tahun setiap koperasi siap mengelola usahanya sendiri.

Kemudian usaha yang tersambung. Koperasi yang sudah berjalan dihubungkan dengan KDKMP sebagai pembeli hasil desa (offtaker) dan mitra kerja sama antarkoperasi, dari gerai ritel sampai gerai potensi desa, dengan permodalan yang berangkat dari simpanan anggota. 

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 menetapkan penugasan operasionalisasi KDKMP kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) selama 2 tahun. 

Penugasan tersebut merupakan masa transisi yang tidak mengalihkan, mengurangi, atau mengambil alih kedudukan dan kewenangan rapat Anggota, pengurus, dan pengawas. Selama masa itu, manajer menjalankan operasional harian dan berkoordinasi dengan pengurus dan pengawas.

"Manajer menjalankan operasional harian bersama pengurus dan pengawas. Keputusan tertinggi tetap di Rapat Anggota, karena koperasi tetap milik anggota," tegas Destry.

Perpres yang sama menetapkan KDKMP sebagai pusat distribusi barang bersubsidi, paling sedikit pupuk bersubsidi, LPG tabung 3 kilogram, dan jenis bahan bakar minyak tertentu. 

Penunjukan KDKMP sebagai penyalur dilakukan secara prioritas, dengan termin pembayaran 30 hari kerja atau melalui rekening terkendali.

"Pupuk, LPG, dan BBM bersubsidi membawa warga ke koperasi. Tugas kami memastikan warga yang datang itu pulang sebagai pemilik, bukan hanya penerima," kata Destry.

Menurut Destry, penyaluran barang bersubsidi tetap dilakukan tepat sasaran kepada warga yang berhak. Adapun arah usaha koperasi dan pembagian sisa hasil usaha tetap diputuskan anggota melalui Rapat Anggota.

"Koperasi desa tidak kami biarkan berjalan sendiri. Koperasi yang sudah berjalan kami sambungkan sebagai pembeli hasil, mitra usaha, dan tempat belajar," pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya