Berita

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: Divhumas Mabes Polri)

Hukum

Kapolri Didesak Proses Hukum Penimbun BBM Subsidi

JUMAT, 16 OKTOBER 2026 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia meminta Kapolri Suyudi Ario Seto menindak tegas pihak yang menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga industri.

Bahlil menyoroti antrean panjang di sejumlah daerah meski stok BBM tersedia. Menurutnya, kondisi tersebut salah satunya dipicu perilaku oknum yang menyalahgunakan BBM subsidi untuk mendapatkan keuntungan.

“Saya minta tolong sama Pak Kapolri, kalau begini ditindak saja, diproses hukum. Masa minyak BBM solar subsidi ditampung, kemudian dijual lagi dengan harga industri? Subsidinya kan ditanggung negara,” kata Bahlil di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.


Ia mencontohkan praktik penimbunan yang diduga dilakukan menggunakan kendaraan berukuran besar, seperti Pajero, yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Bahlil menyebut kapasitas tangki tambahan tersebut bahkan bisa mencapai 700 hingga 1.000 liter. BBM yang ditampung kemudian diduga dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.

Namun, saat ditanya apakah praktik tersebut ditemukan di Bali, Bahlil tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

“Saya tidak mau mendahului. Detailnya nanti aparat penegak hukum,” ujarnya.

Bahlil juga menegaskan bahwa persoalan antrean BBM di sejumlah daerah bukan disebabkan oleh masalah stok dari kilang, melainkan kendala distribusi.

“Stoknya tidak ada masalah, dari kilangnya tidak ada masalah. Yang bermasalah itu jalur distribusinya, makanya kita menambah kapal,” tegasnya.

Pemerintah, kata Bahlil, telah meminta Pertamina menambah armada kapal untuk mempercepat pengiriman BBM, terutama dari Jawa Timur menuju Bali dan sejumlah wilayah lain. Langkah tersebut diharapkan dapat memperlancar distribusi sehingga antrean BBM di daerah dapat segera diatasi.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

UPDATE

Demi Keamanan, Kapolri Patut Didukung Usut Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 16:34

Potensi Wisata Besar Belum Dongkrak Ekonomi Sabang

Kamis, 05 November 2026 | 16:27

Pertamina Drilling Gandeng Halliburton Perkuat Operasional Migas di Timteng

Kamis, 05 November 2026 | 16:12

DPR Taruh Harapan di Pundak Suyudi dan Jajaran Usut Tuntas Kasus Listyo Sigit Dkk

Kamis, 05 November 2026 | 16:00

Bobolnya Lapis Pengaman Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 15:48

Ekonomi Aceh Tetap Tumbuh Positif Meski Dihantam Bencana

Kamis, 05 November 2026 | 15:46

BPS: Pengangguran RI Berkurang 77 Ribu Orang per Agustus 2026

Kamis, 05 November 2026 | 15:38

Pertamina Hulu Energi Catat Torehan Manis Jelang Akhir Tahun

Kamis, 05 November 2026 | 15:33

ABP: Rakyat Tetap Berdiri Bersama Presiden Prabowo

Kamis, 05 November 2026 | 15:28

Jokowi Keberatan Roy Suryo Minta Ijazah Diperiksa Lagi

Kamis, 05 November 2026 | 15:22

Selengkapnya