Berita

Bank Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Finansial

Rupiah Jebol Rp18.073 per Dolar AS, BI Gencarkan Intervensi Valas hingga SBN

JUMAT, 16 OKTOBER 2026 | 10:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) buka suara di tengah melemahnya nilai tukar (kurs) Rupiah yang kembali tembus ke atas Rp18.000 per Dolar AS pada perdagangan Jumat, 16 Oktober 2026.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI), Erwin Gunawan Hutapea mengatakan kurs Rupiah menghadapi tekanan di tengah meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global yang memicu penguatan Dolar AS dan arus keluar dana dari aset portofolio domestik.

“Di tengah meningkatnya sentimen risk-off global yang mendorong penguatan Dolar AS dan menekan pasar keuangan domestik, arus keluar dana dari aset portofolio domestik diperkirakan masih berlanjut,” kata Erwin dalam keterangan tertulis kepada media.


Pada perdagangan hari ini, Rupiah tercatat melemah 135 poin atau 0,75 persen dari perdagangan sebelumnya ke Rp18.073 per Dolar AS.

Meski demikian, BI menilai pergerakan Rupiah masih sejalan dengan mata uang negara-negara kawasan. Secara quarter-to-date (QTD), Rupiah tercatat melemah 0,28 persen.

Selain itu, posisi cadangan devisa Indonesia disebut masih tetap terjaga sebesar 146,3 miliar Dolar AS pada akhir September 2026.

Erwin menegaskan BI akan terus melakukan intervensi di pasar keuangan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.

“Bank Indonesia berkomitmen untuk terus hadir di pasar guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai fundamentalnya dan memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia mengatakan intervensi dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

“BI juga terus menjaga kecukupan likuiditas dan mengelola struktur suku bunga di pasar uang. Koordinasi dan komunikasi dengan korporasi, pelaku pasar, serta pihak terkait lainnya turut diperkuat untuk menjaga stabilitas pasar keuangan domestik,” tandasnya.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya