Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bursa

BEI Rem Perdagangan Usai IHSG Terjun Bebas

JUMAT, 16 OKTOBER 2026 | 10:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau trading halt pada Jumat pagi, 16 Oktober 2026, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun 8,01 persen ke level 5.393,92.

Pembekuan diberlakukan pukul 08.58 WIB selama 30 menit. Perdagangan dijadwalkan kembali dibuka pukul 09.28 WIB tanpa perubahan jadwal sesi perdagangan.

“Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen,” ujar Pelaksana Harian Sekretaris Perusahaan BEI, Valentina Simon dalam keterangan resminya.


Tekanan pasar terjadi setelah penyedia indeks global MSCI membuka konsultasi terkait kemungkinan mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Pengumuman tersebut memicu kekhawatiran investor terhadap prospek pasar modal domestik.

MSCI menyoroti persoalan investabilitas, terutama transparansi kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi. Meski otoritas pasar modal telah menjalankan sejumlah reformasi, MSCI menilai kemajuannya belum memadai dan konsisten.

Dalam perdagangan pra-pembukaan, tekanan meluas ke hampir seluruh saham. Sebanyak 595 saham melemah, hanya 14 saham menguat, sedangkan 354 saham stagnan. Indeks LQ45 turut anjlok 8,33 persen.

Seluruh sektor saham berada di zona merah. Sektor infrastruktur mencatat koreksi terdalam sebesar 11,57 persen, disusul barang baku 10,72 persen dan energi 9,9 persen.

BEI menyatakan penghentian sementara perdagangan dilakukan untuk menjaga transaksi tetap teratur, wajar, dan efisien sesuai ketentuan bursa.

Konsultasi MSCI akan menjadi perhatian pasar dalam beberapa bulan ke depan. Keputusan akhir mengenai klasifikasi pasar saham Indonesia dijadwalkan diumumkan paling lambat akhir Juni 2027.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

UPDATE

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Telepon Prabowo

Jumat, 06 November 2026 | 02:03

Dzulfikar dan Fuji Abdul Tekankan Intelektualisme Pemuda untuk Pengabdian Bangsa

Jumat, 06 November 2026 | 01:31

Pramono Bertahap Menata Parkir Liar hingga Fasilitas Tanah Abang

Jumat, 06 November 2026 | 01:17

Kalau Hasil Labfor Polri Diragukan, Siapa Lagi yang Mau Dipegang?

Jumat, 06 November 2026 | 01:05

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan

Jumat, 06 November 2026 | 00:32

PPKK Perkuat Pengamanan Kawasan Kemayoran

Jumat, 06 November 2026 | 00:17

Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Belum Tentu Akhiri Polemik

Jumat, 06 November 2026 | 00:08

Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar

Kamis, 05 November 2026 | 23:39

Gratis Masuk Ancol Bulan November, Cek Caranya

Kamis, 05 November 2026 | 23:12

Jokowi Menolak Ijazah Diuji Ulang, Pengamat: Apa karena Kapolri sudah Diganti?

Kamis, 05 November 2026 | 23:01

Selengkapnya