Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Pertahanan

Letkol A Mengaku Tak Tahu Rumah Dinasnya Dijadikan Markas Judol

JUMAT, 16 OKTOBER 2026 | 09:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya masih terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan rumah dinas oleh perwira TNI AD, Letkol A. Rumah yang terletak di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, tersebut sebelumnya digerebek karena digunakan sebagai markas judi online (judol).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Letkol A mengaku tidak mengetahui bahwa rumah dinasnya telah disalahgunakan sebagai markas judol.

”Berdasarkan pemeriksaan sementara, A menerangkan bahwa rumah tersebut disewakan kepada seseorang yang berencana menggunakannya sebagai gudang dan tempat tinggal karyawan. A juga menyatakan tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas judol,” ungkap Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) melalui keterangan resmi pada Kamis 15 Oktober 2026.


Kendati demikian, penyidik Pomdam Jaya menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna memastikan fakta dan mengungkap ada atau tidaknya keterlibatan Letkol A.

TNI AD memastikan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada prajurit yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.

”Apabila hasil penyidikan membuktikan bahwa A mengetahui dan terlibat dalam aktivitas tersebut, yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian dari dinas militer sesuai aturan yang berlaku,” lanjut keterangan tersebut.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 17 orang saksi dan menahan Letkol A sejak Rabu 7 Oktober 2026. 

Selain Letkol A, 11 warga sipil yang diduga sebagai operator judol juga telah diamankan. Barang bukti berupa 14 unit telepon seluler juga disita dan diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya