Berita

Ilustrasi

Industri

Inflasi Medis 17,8 Persen, Persiapan Keuangan Masa Tua Kian Mendesak

JUMAT, 16 OKTOBER 2026 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lonjakan biaya kesehatan menjadi tantangan dalam perencanaan keuangan jangka panjang masyarakat Indonesia. Risiko ini semakin besar ketika seseorang memasuki usia non-produktif, saat penghasilan cenderung berkurang, sementara kebutuhan perawatan kesehatan berpotensi meningkat.

Mercer Marsh Benefits dalam laporan Health Trends 2026 memproyeksikan inflasi medis Indonesia mencapai 17,8 persen pada 2026, jauh di atas proyeksi inflasi umum sekitar 2,5 persen. Jika tidak diantisipasi, kenaikan biaya pengobatan berisiko menggerus tabungan yang semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup pada masa pensiun.

Tekanan keuangan juga dirasakan kelompok sandwich generation, yakni mereka yang harus memenuhi kebutuhan orang tua sekaligus mempersiapkan masa depannya sendiri. Data BKKBN melalui Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 menunjukkan 33,98 persen keluarga di Indonesia hidup bersama lansia.


Sementara itu, studi Financial Mindset of Young Adults in Asia 2025 mencatat 88 persen anak muda Indonesia berusia 20-35 tahun ingin memiliki perlindungan finansial agar tidak menjadi beban keluarga pada masa tua. Di tingkat Asia, 77 persen anak muda menempatkan keamanan finansial sebagai salah satu kekhawatiran utama.

Data tersebut memperlihatkan pentingnya persiapan keuangan sejak usia produktif, terutama untuk menghadapi risiko kesehatan dan menjaga kemandirian finansial ketika memasuki masa pensiun.

Chief Customer Marketing Officer PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), Vivin Arbianti Gautama, mengatakan perubahan fase kehidupan perlu diimbangi dengan persiapan perlindungan finansial yang memadai.

“Hidup terus berganti fase, dan setiap fase membawa kebutuhan yang berbeda. Namun, perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga seharusnya tidak ikut berhenti,” ujar Vivin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.

Sejalan dengan kebutuhan tersebut, Prudential Syariah meluncurkan PRUCare 360 Syariah, produk asuransi jiwa tradisional berbasis syariah yang menawarkan perlindungan hingga usia 80 tahun. Produk ini juga menyediakan manfaat dana ketika peserta memasuki usia non-produktif.

Chief Product and Health Officer Prudential Syariah, Ika Meynita, menjelaskan produk tersebut dirancang untuk mengakomodasi perbedaan kebutuhan perlindungan pada usia produktif dan non-produktif.

“Di usia produktif, Peserta mendapatkan perlindungan jiwa dan dukungan untuk kebutuhan rawat inap (khusus Plan Prime). Saat memasuki usia non-produktif, Peserta memiliki Dana Usia Non-Produktif yang dapat dimanfaatkan secara fleksibel untuk kebutuhan perawatan kesehatan, tanpa proses underwriting ulang di titik transisi,” kata Ika.

PRUCare 360 Syariah tersedia dalam dua pilihan, yakni Plan Prime dan Plan Classic. Keduanya mencakup santunan meninggal dunia dan Dana Usia Non-Produktif. Khusus Plan Prime, tersedia pula santunan harian rawat inap dan perawatan di unit perawatan intensif (ICU).

Dana Usia Non-Produktif memiliki nilai minimum 100 persen dari Santunan Asuransi dan dapat digunakan untuk menunjang biaya rawat inap atau pembedahan sesuai ketentuan polis. Peserta juga dapat menarik sebagian Dana Nilai Tunai untuk kebutuhan lain berdasarkan persyaratan yang berlaku.

Meski menawarkan kesinambungan perlindungan, calon peserta tetap perlu mempertimbangkan besaran kontribusi, ketentuan pencairan dana, pengecualian, serta manfaat yang benar-benar diterima. Faktor tersebut penting untuk memastikan produk sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan dalam jangka panjang.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya