Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi BNPB)

Parlemen

Jangan Ada Toleransi Buat Bos Korporasi Penyebab Karhutla!

KAMIS, 15 OKTOBER 2026 | 23:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bareskrim Polri menetapkan sembilan korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. 

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut berasal dari laporan polisi yang ditangani sejumlah Polda di wilayah Kalimantan. 

Secara keseluruhan, terdapat 98 laporan terkait dugaan tindak pidana karhutla yang melibatkan korporasi dan ditangani oleh 10 Polda serta Dittipidter Bareskrim Polri.


Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta Polri menjerat pihak korporasi yang terbukti terlibat karhutla dengan pidana seberat-beratnya. Ia tidak ingin ada toleransi sedikitpun dalam penegakan hukum kasus ini.

“Jika perusahaan-perusahaan ini terbukti sengaja membakar hutan, saya minta polisi jerat dengan pidana seberat-beratnya, bahkan sampai ke tingkat direksi perusahaan jika ditemukan ada keterlibatan. Tidak boleh ada toleransi. Karena peran mereka ini sangat besar, setidaknya dari laporan Bareskrim ada 25.600 hektar terbakar dalam perkara korporasi,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.

“Maka dari itu, saya minta seluruh izin usaha mereka juga turut dicabut. Di luar negeri kejahatan karhutla ini merupakan persoalan serius, bahkan di Aljazair sudah berencana menerapkan hukuman mati. Jadi kita juga harus serius dalam menindak pelaku karhutla ini,” tambahnya.
 
Legislator Nasdem ini juga meminta pemerintah mengevaluasi izin usaha perusahaan yang terbukti terlibat, termasuk mencabut izin operasional sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Komisi III tidak mau melihat perusahaan yang terbukti merusak lingkungan terus dibiarkan beroperasi dengan berbagai alasan. Pokoknya nama-nama yang terlibat karhutla harus dilarang berbisnis di sektor perkebunan lagi di Indonesia. Cara-cara mereka sudah terlalu kotor dan jahat,” tegas Sahroni.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya