Berita

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Kemenhut)

Politik

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Bantuan Luar Negeri Atasi Karhutla

KAMIS, 15 OKTOBER 2026 | 15:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah memaksimalkan seluruh upaya untuk menghentikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah berlangsung selama berbulan-bulan dan berdampak pada sejumlah wilayah di Indonesia. 

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syafruddin, mendorong pemerintah mempertimbangkan penerimaan bantuan dari negara lain untuk mempercepat pemadaman.

Berkepanjangannya karhutla dinilai tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga telah berkembang menjadi persoalan kemanusiaan. Masyarakat di wilayah terdampak harus menjalani aktivitas sehari-hari di tengah kepungan asap, menghadapi ancaman gangguan kesehatan, serta mengalami hambatan dalam bekerja, belajar, dan menjalankan kehidupan secara normal.


"Karhutla ini sudah berlangsung berbulan-bulan. Masyarakat terus-menerus berada dalam kepungan asap dan harus menanggung dampaknya setiap hari. Kita tidak bisa membiarkan kondisi ini berlarut-larut. Pemerintah harus mengerahkan seluruh kemampuan yang ada dan tidak perlu ragu mempertimbangkan bantuan negara lain apabila itu dapat mempercepat pemadaman," ujar Syafruddin di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.

Ia menegaskan, keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas pertimbangan lain. Ketika kebakaran berlangsung luas dan sulit dikendalikan, pemerintah perlu terbuka terhadap berbagai bentuk dukungan internasional, mulai dari bantuan pesawat pemadam, teknologi pemantauan titik api, peralatan penanggulangan kebakaran, hingga tenaga ahli yang memiliki pengalaman menangani kebakaran hutan berskala besar.

Bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan untuk menangani karhutla. Namun, dalam situasi darurat yang berlangsung berkepanjangan, kerja sama internasional dapat menjadi upaya tambahan untuk memperkuat kapasitas nasional, memperluas jangkauan operasi pemadaman, dan mempercepat penanganan titik api yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

"Ini bukan soal mampu atau tidak mampu, apalagi soal gengsi. Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana api bisa segera dipadamkan dan masyarakat bisa kembali menghirup udara bersih. Kalau ada negara sahabat yang memiliki teknologi, peralatan, atau kapasitas yang bisa membantu, pemerintah perlu mempertimbangkannya secara serius," tegas legislator asal Kalimantan Timur tersebut.

Syafruddin mengatakan, pemadaman karhutla di wilayah yang luas membutuhkan dukungan sumber daya yang besar dan strategi yang terintegrasi. Petugas di lapangan tidak hanya menghadapi api, tetapi juga medan yang sulit, keterbatasan akses menuju titik kebakaran, serta potensi munculnya kembali titik api. 

Dalam kondisi tertentu, dukungan udara dan teknologi pemantauan dapat membantu mengidentifikasi lokasi kebakaran, menentukan prioritas penanganan, dan menjangkau kawasan yang sulit diakses.

Karena itu, ia meminta pemerintah mengevaluasi kebutuhan operasional di setiap wilayah terdampak dan memastikan seluruh sumber daya yang tersedia digunakan secara optimal. Jika kapasitas dalam negeri belum mencukupi untuk menangani kebakaran secara cepat dan menyeluruh, bantuan internasional perlu dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

"Kita melihat petugas pemadam, aparat, relawan, dan masyarakat sudah berjibaku untuk mengendalikan kebakaran. Mereka tidak boleh dibiarkan menghadapi situasi ini dengan sumber daya yang terbatas. Negara harus memastikan mereka mendapatkan peralatan, dukungan logistik, teknologi, dan perlindungan yang memadai. Jika bantuan dari luar negeri dibutuhkan untuk memperkuat upaya tersebut, jangan sampai kesempatan itu terhambat oleh birokrasi yang berlarut-larut," katanya.

Syafruddin juga menyoroti dampak kabut asap terhadap masyarakat, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki penyakit pernapasan. Paparan asap kebakaran dapat memperburuk kondisi kesehatan dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan. Di sisi lain, kabut asap juga berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar, transportasi, dan mata pencaharian masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa bantuan internasional harus berjalan di bawah koordinasi pemerintah Indonesia, dengan pembagian tugas yang jelas dan penyesuaian terhadap kebutuhan di lapangan. Dengan demikian, dukungan dari negara sahabat dapat melengkapi operasi nasional tanpa menghambat koordinasi antarlembaga.

Salah satu negara yang disebut telah menyatakan kesiapan membantu Indonesia memadamkan karhutla adalah Singapura. Syafruddin meminta pemerintah menindaklanjuti setiap tawaran bantuan secara cepat, terukur, dan transparan, dengan mempertimbangkan jenis dukungan yang paling dibutuhkan untuk mempercepat pemadaman.

"Setiap hari kebakaran belum tertangani berarti masyarakat harus kembali menghirup asap dan menghadapi risiko kesehatan. Karena itu, semua pilihan yang dapat mempercepat pemadaman harus dikaji secara serius. Prioritas kita jelas, yakni menghentikan kebakaran, melindungi masyarakat, dan memulihkan kondisi lingkungan agar warga bisa kembali beraktivitas dengan aman," pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya