Berita

Ilustrasi Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla (Sumber: Gemini Generated Image)

Publika

Karhutla Membara, Gubernur Malah Kawin Lagi

KAMIS, 15 OKTOBER 2026 | 12:57 WIB

KALIMANTAN sedang dipanggang. Langit kuning kecokelatan seperti kopi susu dicampur oli bekas, paru-paru rakyat dijadikan knalpot truk, dan 283.270 orang terserang ISPA hanya dalam dua bulan. 

Kalimantan Selatan menyumbang 74.636 penderita, 27.202 hektare lahan terbakar, 4.926 kejadian kebakaran, dan 44.741 titik panas. Di Kalimantan Tengah, puluhan ribu hotspot bertebaran. Enam provinsi prioritas masih menyisakan ratusan hektare belum padam.

Anak-anak batuk, lansia megap-megap, sekolah diliburkan. Namun, para gubernurnya justru tampil seperti peserta audisi pelawak, panggungnya kebetulan bernama bencana nasional. Hutan terbakar, rakyat sesak, tetapi akal sehat pejabat seperti ikut diasapi.


Agustiar Sabran, Gubernur Kalteng, menyebut 97 persen karhutla disebabkan ulah manusia. Lalu muncullah petuah legendaris, “Bersatu kita teguh, bercerai kita kawin lagi.”

Gila! Hutan terbakar, solusinya kawin lagi. Ini gubernur atau penghulu salah masuk ruang rapat? Barangkali kalau seluruh penduduk Kalimantan bercerai berjamaah, kemudian menikah massal, api langsung padam karena malu menyaksikan pesta pora administrasi perkawinan.

Pemadam kebakaran cukup diganti KUA. Mobil tangki diganti mobil pengantin. Selang air diganti penghulu berseragam. Kalau api masih menyala, berarti akadnya kurang khusyuk!

Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim, punya jurus berbeda. Ketika kualitas udara disebut aman terkendali, warga menghadapi asap, sementara foto sarapan dan pemeriksaan kesehatan di Singapura menjadi sorotan.

Tentu, setiap orang berhak berobat ke mana saja. Namun, ironi sosialnya membuat paru-paru rakyat ingin mengajukan surat pindah kewarganegaraan. 

Rakyat menghirup PM2.5, pejabat menghirup udara Singapura. Rakyat sarapan sambil batuk, pejabat sarapan sambil memeriksa kesehatan. Rupanya slogan pemerataan sudah berhasil, semua sama-sama bernapas, cuma kualitas oksigennya beda kelas.

Muhidin, Gubernur Kalsel, juga menyuguhkan logika kelas galaksi. Kalau belum ada helikopter menyiram air, berarti kebakaran belum parah. Luar biasa! Kalau ambulans belum datang, pasien pasti sehat. Kalau pemadam belum tiba, rumah masih aman. Kalau gubernur belum melihat api, mungkin itu cuma ilusi optik akibat rakyat kurang piknik.

Setelah dikritik, beliau meminta maaf. Bagus. Tetapi rakyat memerlukan pemadaman, bukan kompetisi mengumpulkan permintaan maaf. Api tidak bisa disiram dengan kata “maaf”, kecuali bahan bakar terbaru ternyata air mata pejabat.

Ria Norsan, Gubernur Kalbar, punya resep komunikasi lebih brutal. Ketika mahasiswa memprotes karhutla, ia bertanya, “Mahasiswa ada turun? Memadamkan api?” Lho, Pak! Mahasiswa menyampaikan kritik, bukan mendaftar menjadi pemadam kebakaran sukarela seumur hidup. Apa rakyat harus membawa selang, mengenakan baju tahan api, dan menyetor sertifikat pemadaman sebelum boleh mengkritik pemerintah?

Kalau begitu, kritik jalan rusak harus disampaikan sambil mengaspal. Kritik banjir sambil berenang. Kritik korupsi sambil menangkap koruptor. Pemerintah tinggal duduk manis, rakyat mengerjakan semuanya. Negara ini berubah menjadi perusahaan outsourcing, tetapi rakyat tidak pernah menerima gaji.

Zainal Paliwang, Gubernur Kaltara, mengakui keterbatasan peralatan dan mengajak memakai apa yang tersedia. Semangat gotong royong memang penting, tetapi jangan sampai ember kamar mandi menjadi simbol kecanggihan penanggulangan bencana.

Lima gubernur, lima gaya. Ada berpantun kawin lagi, ada disorot karena sarapan di luar negeri, ada menunggu helikopter, ada menyuruh mahasiswa turun, dan ada yang mengandalkan peralatan seadanya.

Tentu, tidak semua berarti mereka tak bekerja. Namun, jabatan gubernur bukan jabatan komentator pertandingan api. Rakyat membutuhkan pencegahan, pemadaman, perlindungan kesehatan, dan penegakan hukum.

Sebab, ketika Borneo terbakar, eh salah, dibakar, rakyat tidak membutuhkan gubernur jago melawak. Mereka membutuhkan pemimpin mampu bekerja. Bukan gubernur yang seolah-olah kerja, padahal unfaedah.

Kalau asap saja bisa membuat ratusan ribu orang sesak, jangan sampai tingkah pejabat membuat rakyat sesak sekaligus naik darah. Hutan terbakar, eh salah, dibakar, rakyat terkapar, pejabat berkomentar. Kalau begini terus, jangan-jangan paling cepat dipadamkan bukan api, melainkan harapan rakyat!

Rosadi Jamani
Mantan wartawan

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya