Berita

Pelanggan kafe protes dikenai biaya parkir motor seharga Rp150 ribu. (tiktok/brooooohd)

Politik

Tarif Parkir Motor Rp150 Ribu di Gunawarman Harus Diusut

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026 | 13:32 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Dugaan tarif parkir sepeda motor hingga Rp150 ribu di kawasan Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, harus segera diusut agar masyarakat tidak dibebani pungutan di luar ketentuan.

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyayangkan informasi mengenai dugaan tarif tersebut. Menurutnya, angka Rp150 ribu menimbulkan pertanyaan karena tarif layanan parkir yang diatur Pemprov DKI Jakarta memiliki ketentuan yang jelas.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, tarif layanan parkir sepeda motor di ruang milik jalan berada pada kisaran Rp2.000 hingga Rp6.000 per jam, tergantung kawasan dan golongan jalannya.


Ketentuan tarif tersebut juga masih tercantum dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024.

"Karena itu, kalau benar ada pungutan Rp150 ribu untuk parkir sepeda motor, harus segera dilakukan pengecekan di lapangan," kata Jupiter, Minggu, 27 September 2026. 

Pengecekan tersebut, lanjut dia, harus mencakup pihak yang memungut tarif, lokasi parkir, status izin lokasi, pengelola, hingga dasar ketentuan penetapan tarif.

Jupiter meminta Dinas Perhubungan bersama aparat terkait tidak hanya melihat persoalan tersebut dari nominal tarif. Menurutnya, kasus itu juga berkaitan dengan tata kelola perparkiran di Jakarta.

"Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan ruang publik untuk menarik pungutan kepada masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas," tegasnya.

Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan terus mendorong agar seluruh pengelolaan parkir di Jakarta memiliki kepastian hukum, tarif transparan, pengelola yang jelas, sistem pembayaran yang tercatat, serta pengawasan efektif.

"Prinsipnya sederhana: masyarakat harus mendapatkan pelayanan parkir yang tertib dan transparan. Tidak boleh ada pungutan semaunya. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan," ujar Jupiter.

Masyarakat juga diimbau mendokumentasikan bukti pembayaran, lokasi, waktu, dan identitas pengelola apabila menemukan dugaan tarif parkir yang tidak wajar. Bukti tersebut kemudian dapat dilaporkan kepada instansi terkait untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti.

"Jangan sampai parkir yang seharusnya menjadi pelayanan publik justru berubah menjadi ruang untuk membebani masyarakat," tandasnya.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 25 September 2026. Seorang pelanggan kafe di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan mengaku dikenakan tarif senilai Rp150.000 untuk memarkir motor gede (moge) miliknya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya