Berita

Pelanggan kafe protes dikenai biaya parkir motor seharga Rp150 ribu. (tiktok/brooooohd)

Politik

Tarif Parkir Motor Rp150 Ribu di Gunawarman Harus Diusut

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026 | 13:32 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Dugaan tarif parkir sepeda motor hingga Rp150 ribu di kawasan Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, harus segera diusut agar masyarakat tidak dibebani pungutan di luar ketentuan.

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyayangkan informasi mengenai dugaan tarif tersebut. Menurutnya, angka Rp150 ribu menimbulkan pertanyaan karena tarif layanan parkir yang diatur Pemprov DKI Jakarta memiliki ketentuan yang jelas.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, tarif layanan parkir sepeda motor di ruang milik jalan berada pada kisaran Rp2.000 hingga Rp6.000 per jam, tergantung kawasan dan golongan jalannya.


Ketentuan tarif tersebut juga masih tercantum dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024.

"Karena itu, kalau benar ada pungutan Rp150 ribu untuk parkir sepeda motor, harus segera dilakukan pengecekan di lapangan," kata Jupiter, Minggu, 27 September 2026. 

Pengecekan tersebut, lanjut dia, harus mencakup pihak yang memungut tarif, lokasi parkir, status izin lokasi, pengelola, hingga dasar ketentuan penetapan tarif.

Jupiter meminta Dinas Perhubungan bersama aparat terkait tidak hanya melihat persoalan tersebut dari nominal tarif. Menurutnya, kasus itu juga berkaitan dengan tata kelola perparkiran di Jakarta.

"Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan ruang publik untuk menarik pungutan kepada masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas," tegasnya.

Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan terus mendorong agar seluruh pengelolaan parkir di Jakarta memiliki kepastian hukum, tarif transparan, pengelola yang jelas, sistem pembayaran yang tercatat, serta pengawasan efektif.

"Prinsipnya sederhana: masyarakat harus mendapatkan pelayanan parkir yang tertib dan transparan. Tidak boleh ada pungutan semaunya. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan," ujar Jupiter.

Masyarakat juga diimbau mendokumentasikan bukti pembayaran, lokasi, waktu, dan identitas pengelola apabila menemukan dugaan tarif parkir yang tidak wajar. Bukti tersebut kemudian dapat dilaporkan kepada instansi terkait untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti.

"Jangan sampai parkir yang seharusnya menjadi pelayanan publik justru berubah menjadi ruang untuk membebani masyarakat," tandasnya.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 25 September 2026. Seorang pelanggan kafe di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan mengaku dikenakan tarif senilai Rp150.000 untuk memarkir motor gede (moge) miliknya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya