Berita

Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana. (Foto: Tangkapan Layar)

Politik

Dedi Kurnia Syah:

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

SABTU, 26 SEPTEMBER 2026 | 02:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali menjadi buah bibir publik setelah menggugat keabsahan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawapres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai, langkah Denny Indrayana menyoal Ijazah Gibran yang menjadi dokumen syarat pencalonan cawapres 2024, justru membuat kegaduhan di publik.

"Gugatan Denny Indrayana atas Ijazah Gibran dipastikan sia-sia, hanya menghasilkan polemik, serupa dengan Roy Suryo yang menggugat ijazah Jokowi," kata Dedi kepada RMOL, Jumat 25 September 2026.


Menurutnya, menyoal ijazah Gibran lewat MK tidak akan menghasilkan perubahan terhadap status hukum pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.

Pasalnya, kata Dedi, proses pencalonan Gibran telah selesai dan memperoleh legitimasi dari seluruh tahapan administrasi yang berlaku.

"Dalam perspektif hukum administrasi negara, Gibran telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh regulasi dan telah dinyatakan memenuhi syarat oleh penyelenggara pemilu," kata Dedi.

Karena itu, lanjut Dedi, status pencalonan Gibran sebagai cawapres pada Pilpres 2024 telah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak dapat dipisahkan dari keputusan resmi lembaga yang berwenang.

Dedi menilai pengakuan negara melalui mekanisme penyetaraan pendidikan menjadi aspek utama dalam menilai kelayakan administrasi seorang calon.

Selama dokumen yang dimiliki telah diakui dan disahkan oleh instansi yang berwenang, kata Dedi, maka syarat pencalonan dianggap terpenuhi. 

“Artinya secara administrasi Gibran memiliki legitimasi untuk dipilih pada saat Pilpres 2024,” demikian Dedi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya