Berita

Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana. (Foto: Tangkapan Layar)

Politik

Dedi Kurnia Syah:

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

SABTU, 26 SEPTEMBER 2026 | 02:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali menjadi buah bibir publik setelah menggugat keabsahan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawapres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai, langkah Denny Indrayana menyoal Ijazah Gibran yang menjadi dokumen syarat pencalonan cawapres 2024, justru membuat kegaduhan di publik.

"Gugatan Denny Indrayana atas Ijazah Gibran dipastikan sia-sia, hanya menghasilkan polemik, serupa dengan Roy Suryo yang menggugat ijazah Jokowi," kata Dedi kepada RMOL, Jumat 25 September 2026.


Menurutnya, menyoal ijazah Gibran lewat MK tidak akan menghasilkan perubahan terhadap status hukum pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.

Pasalnya, kata Dedi, proses pencalonan Gibran telah selesai dan memperoleh legitimasi dari seluruh tahapan administrasi yang berlaku.

"Dalam perspektif hukum administrasi negara, Gibran telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh regulasi dan telah dinyatakan memenuhi syarat oleh penyelenggara pemilu," kata Dedi.

Karena itu, lanjut Dedi, status pencalonan Gibran sebagai cawapres pada Pilpres 2024 telah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak dapat dipisahkan dari keputusan resmi lembaga yang berwenang.

Dedi menilai pengakuan negara melalui mekanisme penyetaraan pendidikan menjadi aspek utama dalam menilai kelayakan administrasi seorang calon.

Selama dokumen yang dimiliki telah diakui dan disahkan oleh instansi yang berwenang, kata Dedi, maka syarat pencalonan dianggap terpenuhi. 

“Artinya secara administrasi Gibran memiliki legitimasi untuk dipilih pada saat Pilpres 2024,” demikian Dedi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya