Berita

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah. (Foto: RMOL)

Politik

Hitungan Banggar DPR, Pendidikan Gratis Ala Prabowo Butuh Anggaran Rp302 Triliun

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2026 | 16:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Program pendidikan gratis dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto diperkirakan memiliki kebutuhan anggaran sekitar Rp302 triliun.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan, kebutuhan tersebut mencakup untuk pendidikan jenjang SD hingga perguruan tinggi.

"Kalau SD, SMP, SMA secara keseluruhan sekitar Rp210 triliun, kemudian perguruan tinggi Rp92 triliun. Artinya hampir Rp302 triliun," kata Said dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta dikutip Jumat, 25 September 2026.


Meski demikian, Said menegaskan pelaksanaan pendidikan gratis tidak akan langsung diterapkan secara menyeluruh. Banggar DPR, katanya, akan lebih dulu menyiapkan sekitar Rp5 triliun untuk menjalankan pilot project.

Tahap awal tersebut diprioritaskan bagi jenjang SD dan SMP, dengan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) menjadi sasaran yang direkomendasikan.

"Yang Rp5 triliun khusus pilot project. Rekomendasi Banggar, prioritasnya di daerah 3T," tutur politikus PDI Perjuangan itu.

Menurut Said, pilot project diperlukan untuk memetakan kebutuhan anggaran sekaligus menyiapkan tata kelola program sebelum pendidikan gratis diperluas ke jenjang SMA hingga perguruan tinggi.

Ia menargetkan pelaksanaan pendidikan gratis secara lebih luas dapat mulai direalisasikan pada 2028. Namun, cakupannya tetap akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran negara.

"Di 2028, insya Allah akan menjadi kenyataan. Tetapi sekolah gratis ini idealnya bertahap," ujarnya.

Said memperkirakan pada tahap awal pemerintah dapat memberikan sekitar 60 hingga 75 persen penerima manfaat pada 2028. Selanjutnya, cakupan program dapat diperluas hingga 100 persen pada tahun berikutnya.

Selain besarnya kebutuhan anggaran, Said mengingatkan pemerintah untuk memperhitungkan perubahan kebijakan dalam pengelolaan tenaga pendidik. 

Salah satunya terkait rencana penarikan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat yang akan berdampak terhadap pola penyusunan APBN.

Sementara untuk pendidikan tinggi, skema kuliah gratis masih perlu dikaji lebih lanjut, termasuk kemungkinan memanfaatkan atau memperluas program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Jadi tidak serta-merta diputuskan. Kita ingin tahu dulu tata kelolanya seperti apa," katanya.

Ia menjelaskan, angka Rp302 triliun yang dihitung saat ini masih berupa proyeksi awal. Pemerintah dan DPR masih perlu menghitung kebutuhan biaya per siswa serta menentukan cakupan sekolah yang akan masuk dalam program pendidikan gratis.

Perhitungan tersebut juga perlu mempertimbangkan keberadaan sekolah swasta. Sebab, estimasi Rp210 triliun untuk pendidikan dasar dan menengah serta Rp92 triliun untuk perguruan tinggi masih menggambarkan kebutuhan secara keseluruhan.

"Semua sekolah negeri, lalu yang swasta ke depan bagaimana? Itu perlu kajian yang relatif komprehensif," pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya