Berita

Direktur Tindak Kortas Tipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo dalam jumpa pers di Kantor Kortas Tipidkor, Jakarta Selatan (Foto: Dok RMOL)

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Pemerasan PBG

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2026 | 14:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai tersangka pada Jumat, 25 September 2026.

Sitti Husniah disangkakan terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terkait proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perizinan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa untuk periode 2025 hingga 2026.

“Dalam gelar perkara, tim menyepakati penetapan Bupati Gowa sebagai tersangka,” ujar Direktur Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, dalam konferensi pers di Kantor Kortas Tipidkor, Jakarta Selatan.


Sebelum penetapan status tersangka ini, penyidik Kortas Tipidkor Polri telah lebih dulu melakukan upaya penggeledahan di rumah jabatan (rujab) serta Kantor Bupati Gowa pada Senin, 21 September 2026.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang TPPU serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya