Berita

Selebgram Julia Prastini alias Jule. (Foto: instagram)

Politik

Berangkat dari Kasus Jule, Kemenkes-BNN Didesak Buat Aturan Vape Etomidate

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) didesak segera menyusun regulasi untuk membatasi penggunaan vape berisi etomidate. 

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menekankan pentingnya melindungi anak dan remaja dari zat berbahaya yang dapat mengancam masa depan mereka. Hal tersebut disampaikan Netty dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

Netty menyampaikan keprihatinannya atas kasus selebgram Julia Prastini alias Jule diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan penyalahgunaan vape yang mengandung etomidate.


“Tentu ini menjadi cambuk bagi pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan juga BNN untuk segera mengatur regulasi tentang penggunaan vape ini,” ujar Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat VIII tersebut.

Mengacu pada keterangan pakar kesehatan, Netty menjelaskan bahwa etomidate merupakan zat yang digunakan dokter anestesi dalam tindakan medis. Ia menyoroti potensi bahaya ketika zat tersebut digunakan dalam vape dan meminta pemerintah merespons persoalan ini melalui pembatasan yang tepat.

“Kita berharap pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan juga BNN mulai menyusun regulasi yang tepat untuk pembatasan penggunaan vape yang berisi etomidate,” tuturnya.

Netty juga mengingatkan agar penggunaan vape tidak dipandang anak muda sebagai penanda status sosial atau sekadar cara untuk terlihat bergaya. Menurutnya, anggapan tersebut dapat membuat generasi muda mengabaikan risiko yang mengancam masa depan mereka.

Ia menegaskan bahwa perlindungan generasi muda dari zat berbahaya merupakan bagian penting dalam menjaga bonus demografi dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Bonus demografi kita harus dilindungi dari berbagai zat berbahaya seperti itu,” tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya