Berita

Pekerja Club de Arjuna di Jakarta Barat mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Senin 21 September 2026. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 00:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekitar 50 karyawan dan perwakilan manajemen De Club Arjuna menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai Kota DKI Jakarta dan kawasan Kolam A Silang Monas Selatan, Jakarta, Senin 21 September 2026.

Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi terkait penutupan tempat usaha De Club Arjuna yang disebut telah berlangsung selama sekitar tiga bulan sejak Juni 2026. 

Para pekerja mengaku kondisi tersebut berdampak terhadap aktivitas kerja dan penghasilan mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarga.


Massa tiba di Balai Kota DKI Jakarta sambal membawa sejumlah alat peraga, antara lain spanduk, replika keranda, bunga mawar, dan pengeras suara.

Sejumlah tulisan yang dibawa massa antara lain "Tolong perhatikan kami", "Anak kami perlu makan", "Kepada siapa kami harus mengadu?" dan "Di mana hukum berada".

Dalam penyampaian aspirasinya, perwakilan manajemen De Club Arjuna, Sony, mengatakan, tempat usaha mereka telah ditutup setelah adanya pendudukan oleh organisasi masyarakat (ormas).

Menurut Sony, kondisi tersebut berdampak terhadap sekitar 300 karyawan yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas usaha tersebut. 

"Kami ada lebih dari 300 karyawan yang bergantung hidupnya dari tempat ini. Ini sangat terdampak langsung bagi karyawan kami," kata Sony dalam audiensi di Balai Kota DKI Jakarta.

Pihak manajemen juga membantah anggapan bahwa tempat usaha tersebut beroperasi tanpa perizinan. Menurut Sony, perizinan usaha De Club Arjuna telah dipenuhi.

"Kami mohon kepada bapak dan ibu untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar kasus ini segera terselesaikan dan Arjuna bisa dibuka kembali," kata Sony.

Tujuh perwakilan massa diterima untuk mengikuti audiensi di Ruang Rapat Graha Ali Sadikin. Mereka terdiri dari pengelola, manajemen, serta sejumlah karyawan De Club Arjuna.

Audiensi tersebut dihadiri perwakilan Biro Hukum, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Dalam audiensi, perwakilan Pemprov DKI Jakarta menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap perizinan usaha De Club Arjuna. 

Berdasarkan pemeriksaan melalui sistem perizinan, disebutkan bahwa izin usaha telah terbit.

Pemprov DKI juga menyatakan pernah mendatangi lokasi dan menemukan tempat tersebut dalam kondisi diduduki atau dikuasai pihak lain.

Terkait persoalan lahan dan penguasaan lokasi, Pemprov DKI menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung karena masing-masing pihak disebut memiliki dasar hukum.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya