Berita

Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni. (Foto: Ilustrasi Artificial Inteligence)

Editorial

Menhut Raja Juli Harusnya Malu Dibantu Bekas Penjajah!

SENIN, 14 SEPTEMBER 2026 | 15:17 WIB | OLEH: DIKI TRIANTO

MASALAH kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia seperti lagak kaset rusak yang diputar ulang saban tahun. Janji manis pencegahan, retorika penindakan hukum yang konon "tanpa pandang bulu", hingga klaim kesiapan penanganan di lapangan menguap begitu asap pekat mulai menyelimuti langit Sumatera dan Kalimantan.

Di tengah sengkarut yang tak kunjung usai ini, publik disuguhi pemandangan ironis sekaligus menampar harga diri bangsa: negara bekas penjajah harus turun tangan mengajari dan membantu kita mengurus rumah tangga sendiri.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, apa tidak malu karhutla dalam negeri harus turut ditangani tentara Jepang?


Data Tidak Pernah Bohong

Data tidak bisa berbohong. Memasuki periode jabatannya di Kementerian Kehutanan, klaim manis penurunan karhutla mendadak runtuh oleh realitas lapangan. Data resmi SiPongi Kementerian Kehutanan, luas karhutla di Indonesia periode Januari-Juli 2026 melonjak tajam hingga menembus 202.004,30 hektare.

Angka ini memperlihatkan lonjakan drastis hingga 69 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya (2025). Bahkan, angka kerusakan hingga pertengahan tahun ini melonjak 80 persen jika dibandingkan dengan luas karhutla pada 2023.

Menarik waktu lebih jauh, tahun 2023 luasan karhutla periode Januari-Juli tercatat 92.924 hektare. Melompat ke tahun 2025 karhutla makin meluas hingga 119.213 hektare, kemudian di tahun 2026 ini semakin tak terkendali dengan menghanguskan 202.004 hektare.

Sebaran karhutla terparah masih bertengger di wilayah-wilayah langganan, seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sumatera bagian selatan. Catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sudah ada ratusan titik karhutla merusak ekosistem gambut dan kawasan hutan tetap.

Data ini memproyeksikan satu hal: di bawah kendali Raja Juli Antoni, instrumen pencegahan tidak berjalan efektif dan mitigasi yang disiapkan terlalu lemah meredam ancaman kemarau.

Mencegah Setengah Hati, Tumpul Menindak

Sejak dimandatkan memegang komando sektor kehutanan, Raja Juli terlihat gagah dalam panggung narasi dan jargon politik. Namun realitas lapangan dan rentetan angka di atas berbicara sebaliknya. Strategi pencegahan karhutla masih sebatas tindakan pemadam kebakaran, baru kemudian kebakaran jenggot saat puluhan ribu hektare lahan hangus dilalap si jago merah.

Sistem peringatan dini dan tata kelola gambut yang digadang-gadang jadi benteng utama rapuh. Penindakan korporasi nakal pemegang izin konsesi yang terbukti membakar lahan pun kerap berakhir anti-klimaks.

Hukum garang kepada masyarakat adat atau petani kecil yang membuka lahan secara tradisional, namun tumpul dan kompromistis begitu berhadapan dengan raksasa bisnis sawit dan Hutan Tanaman Industri (HPT).

Absennya ketegangan hukum dan penegakan instrumen pencegahan yang sistematis membuat karhutla bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan kejahatan ekologis yang dipelihara kelalaian regulator.

"Bekas Penjajah" Turun Tangan

Di tengah ketidakberdayaan dan carut-marut tata kelola internal, kabar bantuan dari Pemerintah Jepang, baik melalui hibah teknologi, asistensi teknis, hingga penguatan kapasitas personel, hadir bak tamparan keras.

Jepang, negara yang dalam catatan sejarah pernah menjajah Indonesia, kini justru memegang peranan krusial membantu Republik ini memadamkan api. Miris.

Logika kebangsaan mendadak terbalik: Negara yang dulu mengeruk sumber daya alam Indonesia, kini datang mengajari kita cara merawat lingkungan yang kita rusak sendiri akibat kealpaan birokrasi.

Bantuan internasional bukan barang haram dalam diplomasi global. Namun ketika ketergantungan pada asistensi asing –khususnya dari negara dengan rekam jejak sejarah penjajahan– menjadi tumpuan akibat kegagalan manajerial di dalam negeri, di situlah letak krisis kedaulatan sesungguhnya.

Tanggung Jawab Moral

Pemerintah tidak boleh berlindung di balik ketiak kerja sama internasional demi menutupi minimnya terobosan konkret. Membuka tangan untuk bantuan asing seraya menepuk dada seolah keberhasilan diplomasi tak ubahnya pengalihan isu yang dangkal.

Pengelolaan hutan adalah benteng terakhir kedaulatan ekologi Indonesia. Jika untuk urusan ini saja tak becus, bahkan angka kebakaran terus melejit hingga 200 ribu hektare lebih hingga dibantu asing, lantas apa gunanya alokasi anggaran negara yang fantastis dan ribuan aparat kehutanan yang makan dari pajak rakyat?

Raja Juli seharusnya malu. Bantuan Jepang bukan piala prestasi, namun cermin retak yang memperlihatkan rapuh dan tidak mandirinya tata kelola kehutanan di bawah kepemimpinannya.

Sebelum asap karhutla makin pekat menutup masa depan lingkungan hidup Indonesia, politisi PSI ini harus membuktikan, kementerian yang dipimpinnya punya taji dan kemandirian, bukan sekadar piawai menerima uluran tangan dari bekas penjajah. Yang tidak bisa dipungkiri, PR besar ini tentunya butuh kerja sama lintas sektor.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya