Berita

Pelantikan Sarjito (tengah) sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031 di Gedung MA, Jakarta Pusat pada Rabu, 9 September 2026. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Jabat Kepala Pengawas BMKS OJK, Sarjito Siap Jalankan Perintah Prabowo

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 16:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto secara resmi melantik Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan (BMKS OJK) untuk periode 2026-2031 di Gedung MA, Jakarta Pusat pada Rabu, 9 September 2026.

Pengangkatan Sarjito sendiri dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 9/P2026 tertanggal 31 Agustus 2026.

“Sebelum memangku jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK. Saudara wajib mengucapkan sumpah, bersediakah saudara bersumpah jabatan menurut agama saudara?,” tanya Sunarto saat memimpin pengambilan sumpah jabatan 


Selaras dengan pertanyaan Sunarto, Sarjito pun langsung menjawab dengan tegas.

“Bersedia,” tegas Sarjito.

Usai dilantik, Sarjito akan fokus pada perintah Presiden Prabowo mengenai Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi: "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".

"Sebagaimana saya meng-underscore apa yang disampaikan oleh Ketua OJK, dan juga underscore apa yang disampaikan Presiden, bahwa kita harus dengan serius mengejawantahkan Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945," jelas Sarjito.

Menurut rekam jejak, Sarjito bukanlah sosok baru di OJK. Pasalnya, ia pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK sebelum memasuki masa pensiun pada 2024. 

Tak hanya itu, Sarjito juga sempat menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Kementerian Keuangan.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya