Berita

Pelantikan Sarjito (tengah) sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031 di Gedung MA, Jakarta Pusat pada Rabu, 9 September 2026. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Jabat Kepala Pengawas BMKS OJK, Sarjito Siap Jalankan Perintah Prabowo

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 16:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto secara resmi melantik Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan (BMKS OJK) untuk periode 2026-2031 di Gedung MA, Jakarta Pusat pada Rabu, 9 September 2026.

Pengangkatan Sarjito sendiri dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 9/P2026 tertanggal 31 Agustus 2026.

“Sebelum memangku jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK. Saudara wajib mengucapkan sumpah, bersediakah saudara bersumpah jabatan menurut agama saudara?,” tanya Sunarto saat memimpin pengambilan sumpah jabatan 


Selaras dengan pertanyaan Sunarto, Sarjito pun langsung menjawab dengan tegas.

“Bersedia,” tegas Sarjito.

Usai dilantik, Sarjito akan fokus pada perintah Presiden Prabowo mengenai Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi: "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".

"Sebagaimana saya meng-underscore apa yang disampaikan oleh Ketua OJK, dan juga underscore apa yang disampaikan Presiden, bahwa kita harus dengan serius mengejawantahkan Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945," jelas Sarjito.

Menurut rekam jejak, Sarjito bukanlah sosok baru di OJK. Pasalnya, ia pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK sebelum memasuki masa pensiun pada 2024. 

Tak hanya itu, Sarjito juga sempat menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Kementerian Keuangan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya