Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 12:47 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Implementasi mandatori biodiesel 50 persen atau B50 terus diperluas. Hingga Senin 7 September 2026, penyaluran B50 telah mencapai 3,4 juta kiloliter (KL).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, total penyerapan biodiesel sepanjang 2026 telah mencapai 10,69 juta KL.

Angka tersebut mencakup penyaluran B40 sebesar 7,273 juta KL sebelum pemerintah beralih ke B50 mulai Juli 2026.


“Dengan total telah disalurkan 10,69 juta kiloliter, penyalurannya kita prediksi hingga Desember nanti akan bisa tersalurkan dengan baik,” ujar Eniya di Kompleks Parlemen, dikutip Rabu 9 September 2026.

Dari sisi infrastruktur, penyaluran B50 kini didukung 104 titik serah. Sebanyak 76 terminal telah menyalurkan B50, sedangkan 28 terminal lainnya masih dalam tahap transisi dari B40 ke B50.

Di tingkat SPBU, sebanyak 6.050 unit telah menyalurkan B50, sementara 362 SPBU masih dalam proses transisi.

“Kalau kita melihat jumlah SPBU di Indonesia menurut data dari Pertamina Patra Niaga, ini sudah ada 94 persen yang sudah menyalurkan (B50),” kata Eniya.

Pemerintah menilai B50 berperan penting dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor solar. Dengan asumsi pemanfaatan biodiesel mencapai 18 juta KL, penghematan bahan bakar fosil diperkirakan setara 310.000 barel per hari (bpd).

“Ini bisa setara dengan 310.000 barel per day. Kalau lifting minyak kita 610.000 barel per day, maka lifting minyak dari nabati ini bisa setengahnya, sudah mencapai setengahnya,” jelas Eniya.

Untuk menjaga kelancaran program, pemerintah juga memastikan ketersediaan fatty acid methyl ester (FAME) sebagai bahan baku utama biodiesel. Pasokan FAME dari badan usaha bahan bakar nabati ditargetkan mencapai 16,8 juta hingga 18 juta KL hingga akhir 2026.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya