Berita

Wagub Lampung Jihan Nurlela dalam konferensi pers di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Lampung, Selasa, 8 September 2026. (Foto: RMOLLampung/Faiza)

Nusantara

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 02:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi Lampung kembali memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyusul perkembangan terbaru aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka yang sebelumnya direncanakan kembali digelar, dibatalkan. Seluruh sekolah diminta kembali menerapkan pembelajaran daring pada Rabu dan Kamis, 9-10 September 2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 100.3.4/14/V.01/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik yang ditujukan kepada kepala daerah di 15 kabupaten/kota se-Lampung.


"Kami memutuskan untuk menyesuaikan kembali kebijakan tersebut," kata Jihan dalam konferensi pers di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Lampung, Selasa malam, 8 September 2026.

Kebijakan tersebut diambil setelah aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan peningkatan pada Selasa sore.

Sebelumnya, sejak pagi tercatat empat kali erupsi, masing-masing pada pukul 05.35 WIB selama 15 detik, pukul 05.44 WIB selama 10 detik, pukul 07.49 WIB selama 19 detik, dan pukul 11.34 WIB selama 17 detik.

Namun, erupsi kembali terjadi pada pukul 17.51 WIB dengan durasi lebih panjang, yakni mencapai 31 detik.

Aktivitas tersebut juga terekam kamera, sedangkan seismograf menunjukkan kenaikan amplitudo sekitar 50.

Selain durasi erupsi yang lebih panjang, arah angin juga menjadi perhatian pemerintah. Angin bergerak menuju barat laut dan utara yang mengarah ke wilayah Provinsi Lampung dengan kecepatan rendah hingga sedang.

Kondisi angin yang dapat berubah sewaktu-waktu membuat potensi sebaran abu vulkanik ke wilayah Lampung masih perlu diwaspadai.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengatakan, keputusan memperpanjang PJJ diambil dengan mempertimbangkan keselamatan peserta didik.

Menurutnya, meski empat erupsi sebelumnya relatif singkat, kondisi berubah ketika erupsi terjadi pada sore hari dengan durasi lebih panjang dan arah angin menuju Lampung.

"Demi keselamatan anak-anak kita karena memang ada potensi akan ada abu lagi, kami putuskan tadi berdasarkan arahan pimpinan untuk memperpanjang daring atau PJJ-nya selama dua hari, dari hari Rabu sampai hari Kamis," kata Thomas.

Thomas berharap kondisi udara membaik sehingga pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan pada Jumat 11 September 2026.

Selama pelaksanaan PJJ, seluruh satuan pendidikan juga diminta melakukan pembersihan lingkungan sekolah untuk memastikan ruang kelas aman digunakan ketika KBM tatap muka kembali dimulai.

Kebijakan PJJ tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA dan SMK di Provinsi Lampung.

Thomas menegaskan, kebijakan pendidikan akan terus disesuaikan dengan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi sebaran abu vulkanik.

"Artinya, kalau dia meningkat, tentu ada kebijakan lanjutan. Kalau dia tidak meningkat, tentu ya kita akan tatap muka proses belajar," kata Thomas, dikutip dari RMOLLampung.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya