Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: RMOLJabar)

Nusantara

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 01:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kewenangan kepada kepala sekolah untuk menerapkan pembelajaran secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menyusul meningkatnya sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan tersebut terutama ditujukan bagi wilayah yang mengalami intensitas sebaran abu vulkanik cukup tinggi, seperti Bogor dan Sukabumi, maupun daerah lainnya yang terdampak.

Dedi mengatakan, keputusan pelaksanaan pembelajaran daring dapat diambil masing-masing kepala sekolah dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.


"Para kepala sekolah terhitung mulai Senin 7 September 2026, bisa mengambil keputusan untuk membuat sistem pembelajaran secara daring di rumahnya masing-masing," ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, Minggu 6 September 2026.

Menurutnya, penerapan pembelajaran daring tidak dilakukan secara seragam di seluruh wilayah Jawa Barat. 

Kepala sekolah diberikan ruang untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi lingkungan sekolah dan tingkat sebaran abu vulkanik di daerah masing-masing.

"Sekali lagi, kepada para kepala sekolah, bisa mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan kondisi di lapangan agar sistem pembelajaran dilaksanakan secara daring di rumahnya masing-masing," kata Dedi.

Dedi menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik maupun tenaga pendidik di tengah kondisi sebaran abu vulkanik.

Ia berharap aktivitas pendidikan tetap dapat berjalan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di masing-masing daerah.

"Semoga kita semua bisa menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya dengan mempertimbangkan kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan kita semua," pungkas Dedi, dikutip dari RMOLJabar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya