Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: RMOLJabar)

Nusantara

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 01:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kewenangan kepada kepala sekolah untuk menerapkan pembelajaran secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menyusul meningkatnya sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan tersebut terutama ditujukan bagi wilayah yang mengalami intensitas sebaran abu vulkanik cukup tinggi, seperti Bogor dan Sukabumi, maupun daerah lainnya yang terdampak.

Dedi mengatakan, keputusan pelaksanaan pembelajaran daring dapat diambil masing-masing kepala sekolah dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.


"Para kepala sekolah terhitung mulai Senin 7 September 2026, bisa mengambil keputusan untuk membuat sistem pembelajaran secara daring di rumahnya masing-masing," ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, Minggu 6 September 2026.

Menurutnya, penerapan pembelajaran daring tidak dilakukan secara seragam di seluruh wilayah Jawa Barat. 

Kepala sekolah diberikan ruang untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi lingkungan sekolah dan tingkat sebaran abu vulkanik di daerah masing-masing.

"Sekali lagi, kepada para kepala sekolah, bisa mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan kondisi di lapangan agar sistem pembelajaran dilaksanakan secara daring di rumahnya masing-masing," kata Dedi.

Dedi menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik maupun tenaga pendidik di tengah kondisi sebaran abu vulkanik.

Ia berharap aktivitas pendidikan tetap dapat berjalan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di masing-masing daerah.

"Semoga kita semua bisa menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya dengan mempertimbangkan kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan kita semua," pungkas Dedi, dikutip dari RMOLJabar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya